Bandung Termacet se-Indonesia, Polisi Turun Tangan lewat Patuh Lodaya

KabarSunda.com- Polrestabes Bandung menggelar Operasi Patuh Lodaya 2025 yang berlangsung selama dua pekan mulai dari 14 Juli hingga 27 Juli 2035.

Dalam kegiatan ini, polisi menekankan penyuluhan dan edukasi kepada pengendara serta memberikan teguran ketika terjadi pelanggaran lalu lintas.

Operasi ini akan difokuskan di beberapa titik jalan, seperti Jalan Asia Afrika, Jalan Djundjunan, dan Jalan Kopo.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan bahwa operasi ini dilaksanakan untuk menekan jumlah kecelakaan lalu lintas di Kota Bandung dan mengedukasi pengendara dalam berlalu lintas.

Sebanyak 300 personel gabungan dari Polrestabes Bandung, Denpom, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kota Bandung diterjunkan dalam operasi ini.

“Mengingatkan kepada masyarakat untuk patuh terhadap lalu lintas karena meningkatnya jumlah kecelakaan lalu lintas dan juga untuk mengedukasi agar tidak ada fatalisme yang cukup tinggi untuk khusus laka lalu lintas,” ucapnya di Mapolrestabes Bandung, Senin, 14 Juli 2025.

Tak hanya itu, operasi ini juga menjadi salah satu upaya kepolisian dan pemerintah setempat dalam menanggulangi kemacetan di Kota Bandung.

Hal ini menyusul adanya survei yang dilakukan lembaga internasional Tom Tom Traffic Index yang memasukkan Kota Bandung dalam kota termacet di Indonesia, “mengalahkan” Medan, Palembang, hingga Jakarta.

Budi menyebut bahwa rapat gabungan bersama Polda Jabar, Pemerintah Provinsi Jabar, dan Kota Bandung telah dilakukan guna membahas kemacetan di Kota Bandung.

Menurutnya, penanggulangan kemacetan ini harus ditangani dari hulu hingga ke hilir.

“Harus bersama-sama menangani mulai dari hulu sampai hilir, yaitu mulai dari sarana prasarana jalan, anggota di lapangan, termasuk ke tingkat patuhan masyarakat terhadap bagaimana berbudaya untuk berlalu lintas,” ucapnya.

Operasi Patuh Lodaya ini menjadi salah satu upaya untuk mengedukasi masyarakat dalam menangani kemacetan, salah satunya terkait parkir liar hingga menjamurnya pedagang kaki lima (PKL) di bahu jalan yang juga berkontribusi dalam kemacetan di Kota Bandung.

“Maka dari itu, operasi patuh ini mengingatkan bahwa tidak boleh ada parkir liar, tidak boleh ada PKL-PKL yang memang mengganggu kemacetan,” ucapnya.

Budi mengatakan bahwa kepolisian tetap melakukan tilang, tetapi penindakan dilakukan secara elektronik atau ETLE.

“Tilang yang kami gunakan adalah tilang elektronik jika memang sudah sangat meresahkan ataupun melanggar lalu lintas,” ucapnya.