KabarSunda.com- Mantan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menanggapi kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menghapus dana hibah untuk pesantren di wilayah Jawa Barat.
Menurut Ma’ruf Amin, kebijakan tersebut perlu dikaji ulang karena berpotensi menghambat perkembangan pendidikan keagamaan dan pemberdayaan pesantren di daerah.
Ma’ruf Amin menegaskan bahwa pesantren memiliki peran penting dalam pembinaan akhlak dan penguatan moral generasi muda. “Pesantren adalah salah satu pilar pendidikan bangsa, jadi dukungan pemerintah itu mutlak. Jika memang ada masalah pada penyaluran hibah, yang dibenahi adalah mekanismenya, bukan malah dihapus,” ucap Ma’ruf Amin di Jakarta, Kamis, 14 Agustus 2025.
Ma’ruf juga meminta pemerintah daerah untuk membuka dialog dengan para pengasuh pesantren dan tokoh masyarakat agar kebijakan yang diambil tetap memperhatikan aspirasi publik. Ia menilai keputusan sepihak tanpa musyawarah dapat memicu ketidakpuasan dan gejolak di kalangan umat.
Reaksi dari Kalangan Pesantren
Sejumlah pengasuh pesantren di Jawa Barat menyampaikan kekecewaannya atas kebijakan tersebut. Mereka menilai bahwa hibah dari pemerintah daerah selama ini sangat membantu operasional, terutama untuk pesantren kecil yang belum memiliki sumber pendanaan mandiri.
“Bagi pesantren kami, bantuan hibah itu seperti oksigen. Tanpa itu, banyak program pendidikan yang harus dihentikan,” tutur KH Ahmad Taufik, pengasuh salah satu pesantren di Kabupaten Garut, Rabu 14 Agustus 2025.
Menurut para pengasuh, hibah yang diberikan biasanya digunakan untuk renovasi asrama, perbaikan fasilitas belajar, hingga beasiswa santri kurang mampu.
Penghapusan dana tersebut, kata mereka, akan memperlambat kemajuan pendidikan keagamaan di daerah.
Beberapa organisasi masyarakat juga mulai menyuarakan penolakan terhadap kebijakan ini dan mendorong pemerintah daerah melakukan revisi.
Penjelasan Gubernur Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebelumnya menyatakan bahwa penghapusan dana hibah pesantren dilakukan demi efisiensi dan transparansi anggaran.
Menurutnya, banyak program yang bisa dijalankan melalui jalur lain seperti bantuan teknis dan pendampingan program pendidikan berbasis anggaran reguler.
“Kami bukan anti-pesantren. Hanya saja, penyaluran hibah langsung seringkali menimbulkan potensi penyalahgunaan dan sulit dipertanggungjawabkan secara hukum. Kita ingin semua berjalan transparan dan akuntabel,” jelas Dedi Mulyadi.
Dedi menambahkan bahwa pemerintah provinsi akan mencari format baru dalam pemberdayaan pesantren agar tetap mendapatkan dukungan tanpa menyalahi aturan.
Ia menegaskan, kebijakan ini bukan bentuk pengabaian terhadap pesantren, melainkan bagian dari reformasi tata kelola keuangan daerah.
Meski demikian, pernyataan ini belum sepenuhnya meredam kritik dari para tokoh agama dan masyarakat.
Sejumlah pihak, termasuk tokoh agama, akademisi, dan organisasi masyarakat, kini mendorong pemerintah pusat untuk turun tangan.
Mereka meminta agar kebijakan penghapusan hibah ini dievaluasi dengan mempertimbangkan dampak sosial, pendidikan, dan ekonomi yang ditimbulkannya.
Ma’ruf Amin sendiri menegaskan bahwa pemerintah pusat siap memfasilitasi dialog antara Pemprov Jawa Barat dan para pengasuh pesantren.
“Kita harus mencari jalan tengah yang bijak. Pesantren jangan sampai dirugikan, dan tata kelola anggaran juga harus tetap terjaga,” ujarnya.
Dengan adanya desakan dari berbagai pihak, keputusan akhir terkait nasib hibah pesantren di Jawa Barat masih menunggu hasil pembahasan lebih lanjut.
Para santri, pengasuh, dan masyarakat kini menanti apakah kebijakan ini akan dicabut, direvisi, atau tetap dijalankan seperti rencana awal.











