BMPS Cianjur Kecewa Dedi Mulyadi Tolak Mediasi Gugatan Sekolah Swasta

KabarSunda.com- Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menyayangkan keputusan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menolak untuk menghadiri mediasi terkait gugatan yang dilayangkan sekolah-sekolah swasta.

BMPS bersama Forum Kepala Sekolah SMA Swasta Provinsi Jawa Barat menggugat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025.

Keputusan tersebut mengatur teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) dengan penambahan rombongan belajar hingga 50 siswa per kelas, yang saat ini sedang diproses di Pengadilan Tata Usaha Negara.

Sidang yang berlangsung pada Kamis (14/8/2025) di PTUN Bandung menghasilkan rekomendasi bagi kedua belah pihak untuk melakukan mediasi.

Namun, Gubernur Dedi Mulyadi menolak untuk melakukan mediasi secara langsung dan memilih untuk diwakilkan oleh kuasa hukum.

“Ya, kami sudah mendengar hal itu, bahwa pak gubernur tidak ingin bermediasi langsung dengan kami,” kata Ketua BMPS Cianjur, Mohammad Toha dikutip dari Kompas.com, Sabtu, 16 Agustus 2025.

Toha mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap gubernur yang dianggap tidak mencerminkan kepemimpinan yang mengayomi seluruh lapisan masyarakat.

“Kami ini kan bukan siapa-siapa, bukan warga di luar Jawa Barat. Tapi, warganya, masyarakatnya, rakyatnya sendiri yang ada di dalam wilayah kebijakannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Toha menilai, mewakilkan mediasi kepada kuasa hukum tidaklah tepat, mengingat pentingnya upaya mediasi yang disarankan pengadilan terkait kebijakan yang sedang dipermasalahkan.

“Kuasa hukum itu kan urusannya di proses persidangan. Masa yang mediasi kuasa hukumnya juga, harusnya yang prinsipalnya. Atau sekali pun diwakilkan oleh kadisdik atau sekda. Apakah mereka bisa mengambil keputusan nanti saat mediasi?” jelasnya.

Toha berharap agar gubernur dapat menunjukkan kepeduliannya terhadap sekolah swasta, yang selama ini berjuang untuk pendidikan masyarakat.

“Namun, dengan sikapnya seperti itu, jadinya semakin menegaskan kalau pemerintah memang ingin mendikotomikan sekolah negeri dengan swasta,” tandasnya.

Sebelumnya, BMPS juga menekankan bahwa penambahan kuota rombongan belajar tidak serta-merta dapat mencegah anak putus sekolah.

Sebaliknya, kebijakan tersebut dapat menimbulkan masalah baru bagi sekolah swasta, yang berpotensi kehilangan peminat dan terancam gulung tikar.