KabarSunda.com- Pemerintah Kabupaten Bandung terus berupaya menghindarkan masyarakat dari pengaruh judi online, pinjaman online, dan penyebaran berita hoaks.
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) memperkuat ketahanan sosial berbasis masyarakat terhadap dampak negatif era digital.
Kepala Diskominfo Kabupaten Bandung Teguh Purwayadi mengatakan, pihaknya akan mengoptimalkan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dalam menguatkan ketahanan sosial, termasuk dari pengaruh digitalisasi.
“Kami bercita-cita, KIM eksis sampai ke tingkat RT. Saat ini, masih di tingkat desa atau kelurahan. Eksistensi KIM di tiap desa atau kelurahan pun masih belum optimal. Langkah terdekat, kami lebih dahulu mengoptimalkan KIM tingkat desa untuk membentuk warga tangguh menghadapi risiko digital,” kata Teguh melalui pesan singkat, Jumat, 29 Agustus 2025.
Saat ini, KIM sudah terbentuk di 270 desa dan 10 kelurahan di Kabupaten Bandung. KIM juga didorong menjadi garda terdepan edukasi literasi digital, menghadirkan agen literasi sampai tingkat RT, serta memperkuat jejaring informasi komunitas dari lingkungan terkecil.
Menurut Teguh, komunikasi antara Diskominfo dan tiap KIM terus terpelihara melalui pelatihan literasi digital aman, sosialisasi, dan program lainnya. Permintaan penguatan KIM juga datang dari aparatur desa maupun kelurahan.
“Menurut para kepala desa, membutuhkan KIM untuk menyebarluaskan berbagai aktivitas maupun keberhasilan desa,” ujarnya.
Teguh menjelaskan, keberadaan KIM sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Optimalisasi KIM juga mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2008 jo UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sementara itu, ihwal kemitraan Pemkab dengan KIM berlandaskan pada Permendagri Nomor 96 Tahun 2017 tentang Cara Kerja Sama Pemerintah Daerah.
“Kami berkomitmen melakukan intervensi lebih intens pada KIM. Saat itu berjalan, peran KIM bakal lebih masif, dalam hal penyebarluasan informasi maupun menghadapi risiko digital,” kata Teguh.











