Cimahi, Kota Kecamatan Bentukan Belanda Bakal Jalani Pemekaran Wilayah Kedua Kalinya

KabarSunda.com- Salah satu kota terkecil di Jawa Barat ini awal mulanya hanyalah sebuah kecamatan yang ditetapkan di era kolonial Belanda pada tahun 1935.

Namun kota yang luasnya hanya sekitar 40 hektare itu, saat ini telah berkembang menjadi kota penyangga Kota Bandung dan wilayah-wilayah di sekitarnya.

Kota terkecil di Jabar ini dalam perkembangannya merupakan hasil pemekaran wilayah, dan ini sejalan dengan kebutuhan mendesak, kota ini berencana akan menjalani pemekaran wilayah untuk kedua kalinya.

Rencananya, wilayah kota ini akan mengalami perluasan dengan memasukkan sejumlah wilayah dari daerah-daerah di sekitarnya.

Bayangkan saja, kota ini hanya memiliki 3 kecamatan saja namun sejalan dengan perkembangannya sebagai kota industri, pendidikan, dan perdagangan, membuat kota ini mengalami keterbaasan wilayah dalam upaya pengembangan dan pengelolaannya.

Wacana pemekaran wilayah kota ini tampaknya akan segera terwujud, mengingat sejak terpilih sebagai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyatakan rencananya melakukan pemekaran wilayah sejumlah daerah di Jawa Barat, termasuk kota terkecil di sebelah barat Kota Bandung tersebut.

Kota ini merupakan kota terkecil kedua di Jawa Barat setelah Kota Cirebon. Perkembangan zaman dan perannya yang semakin strategis, membuat kebutuhan pemekaran wilayah kota ini sangat mendesak. Keputusan pemekaran wilayah masih menunggu pencabutan moratorium daerah otonomi baru (DOB) oleh pemerintah pusat.

Kecamatan Bentukan Belanda

Dalam perjalanan sejarahnya, kota terkecil di Jabar ini memiliki peran strategis bagi pemerintah colonial Belanda. Wilayah ini berperan sebagai kota militer (garnisun) yang sangat strategis dan menjadikannya sebagai pusat militer Belanda.

Di kota ini, Belanda membangun infrastruktur militer, seperti barak, pusat pendidikan militer, rumah sakit militer (Rumah Sakit Dustira), dan penjara militer (Lemasmil Poncol), yang hingga kini banyak bangunan dan fungsi militer yang merupakan peninggalan era tersebut.

Kota Cimahi yang merupakan kota terkecial kedua di Jawa Barat, awalnya hanyalah sebuah kecamatan.

Tahun 1935, pemerintah kolonial mengukuhkan Cimahi sebagai kecamatan lewat Staatsblad, semacam lembaran negara versi Hindia Belanda dan dalam perkembangannya menjadi bagian dari Kabupaten Bandung.

Pada tahun 1962, statusnya naik menjadi sebuah kewedanaan yang membawahi 4 kecamatan yakni Cimahi, Padalarang, Batujajar, dan Cipatat.

Statusnya kembali naik dengan label sebagai Kota Administratif dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 1975, Cimahi resmi jadi Kota Administratif (Kotip).

Peresmiannya dilakukan Menteri Dalam Negeri Amir Machmud pada 29 Januari 1976. Meski demikian, kota ini naungannya masih dibawah Pemkab Bandung.

Akhirnya Kota Cimahi ditetapkan sebagai kota dan terpisah dari Kabupaten Bandung pada tahun 2001 lewat terbitnya UU Nomor 9 Tahun 2001 yang menjadikannya sebagai kota otonom.

Peresmian dilakukan Presiden Abdurrahman Wahid pada 21 Juni 2001, yang kemudian diperingati sebagai Hari Jadi Kota Cimahi

Kotip Cimahi waktu itu terdiri dari tiga kecamatan: Cimahi Utara, Cimahi Tengah, dan Cimahi Selatan, dengan total 15 kelurahan.

Rencana Pemekaran Wilayah Kedua Kalinya

Kota Cimahi kini berkembang lebih jauh selain sebagai kota militer, industry, pendidikan, dan perdagangan dengan populasinya yang terus bertambah, membuat tantangan pengelolaan sebuah perkotaannya semakin komplek.

Wacana pemekaran wilayah kedua kalinya untuk Kota Cimahi juga semakin menegmuka dan menjadi perbincangan oleh Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi bersama dengan Wali Kota Cimahi terpilih dan Wakil Wali Kota Cimahi terpilih Ngatiyana dan Adhitia Yudistira di awal tahun ini.

Wacana ini muncul karena jumlah penduduknya per akhir Desember 2024 mencapai 581.990 jiwa, dan dengan luas wilayah hanya sekitar 40 hektar menjadikannya sebagai kota dengan tingkat kepadatan tertinggi kedua di Jabar setelah Kota Bandung.

Kepadatan penduduk per kilometer di Kota Cimahi pada tahun 2025 mencapai 14.291,19 jiwa per kilometer persegi. Jumlah ini mengalami kenaikan dibanding tahun 2024 yang mencapai 14.110,25 jiwa per kilometer persegi.

Pemekaran Cimahi adalah wacana dan upaya untuk memperluas wilayah Kota Cimahi karena keterbatasan lahan dan kepadatan penduduk yang menyebabkan tantangan perkotaan.

Beberapa daerah yang menjadi incaran untuk perluasan adalah kecamatan Cimindi dari Kota Bandung, Kecamatan Margaasih dari Kabupaten Bandung, serta Sariwangi dan Cisarua dari Kabupaten Bandung Barat.