KabarSunda.com- Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) rupanya tengah mengusus kasus dugaan penyelewengan anggaran di PDAM Tirtawening Kota Bandung Jawa Barat.
Langkah ini menyita perhatian publik. Diungkapkan kasus ini mencuat adanya laporan masyarakat tentang indikasi korupsi dan praktik nepotisme, kini pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) angkat bicara.
Kasi Penkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya SH, MH, pada Rabu sore (17 September 2025), menegaskan bahwa benar pihaknya sedang mengusut kasus ini.
Namun, ia meluruskan informasi yang beredar dengan menekankan bahwa perkara tersebut belum masuk ke tahap penyelidikan maupun penyidikan.
“Benar ada pengusutan terhadap dugaan penyelewengan di Perumda Tirtawening, tetapi posisinya saat ini belum masuk ke tahap penyelidikan atau penyidikan. Kami masih mengumpulkan bahan keterangan dan data awal,” jelas Nur Sricahyawijaya kepada wartawan Rabu sore, 17 September 2025.
Dugaan Korupsi Proyek dan Pengelolaan Aset
Kasus yang menyeret BUMD penyedia layanan air bersih Kota Bandung ini bermula dari laporan masyarakat terkait indikasi penyalahgunaan keuangan.
Dugaan pelanggaran disebut berkaitan dengan proyek pengadaan hingga pengelolaan aset yang dianggap tidak transparan.
Skandal ini kian panas dengan munculnya dugaan praktik nepotisme yang dilakukan oleh mantan Dirut PDAM Tirtawening.
Ia dituding melanggar aturan Perwal dan Perda dengan mengangkat 17 anggota keluarga sedarah dan 2 asisten rumah tangga pribadinya menjadi pegawai Perumda.
Langkah ini memantik kecaman luas karena dinilai melukai prinsip tata kelola perusahaan daerah yang seharusnya mengedepankan profesionalitas dan transparansi.
Selain itu, publik juga menyoroti pengangkatan 132 pegawai baru menjelang akhir masa jabatan Soni Salimi.
Rekrutmen yang dianggap tergesa-gesa dan minim transparansi ini makin mempertebal dugaan adanya praktik nepotisme dan “titipan jabatan” di tubuh Perumda Tirtawening.
“Rekrutmen di akhir masa jabatan jelas janggal. Publik pantas curiga ada permainan di baliknya,” ujar aktivis anti korupsi Agus Satria di Bandung.
Potensi Kerugian Diduga Capai Miliaran
Meski kerugian keuangan negara masih dihitung, dugaan penyimpangan diyakini bernilai miliaran rupiah.
Jika pengusutan terus bergulir hingga masuk tahap penyidikan, kasus ini bisa menjadi salah satu skandal korupsi terbesar di lingkungan BUMD Kota Bandung.
Pihak manajemen Perumda Tirtawening menyatakan siap menyerahkan seluruh dokumen yang dibutuhkan penyidik Kejati Jabar. “Kami akan kooperatif dalam proses ini,” tegas manajemen dalam keterangan resminya.
Publik Tunggu Langkah Tegas
Dengan adanya klarifikasi terbaru dari Kasi Penkum Nur Sricahyawijaya, publik kini menanti kapan Kejati Jabar benar-benar meningkatkan perkara ini ke tahap penyelidikan resmi.
Pasalnya, dugaan penyimpangan di Perumda Tirtawening bukan hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga mencoreng citra pelayanan publik di Kota Bandung.
“Skandal ini jangan dibiarkan menguap. Publik menunggu bukti nyata komitmen Kejati Jabar memberantas korupsi,” desak seorang aktivis antikorupsi.











