KabarSunda.com- Dibalik harta kekayaan yang mencapai Rp12.851.243.199, Dedi Mulyadi memiliki utang pribadi yang cukup besar, yakni Rp3,8 miliar.
Harta kekayaan tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diumumkan pada 20 Agustus 2024.
Berikut adalah rincian aset yang dimiliki Dedi Mulyadi sesuai dengan data LHKPN 2024:
Tanah dan Bangunan: Sebanyak 116 bidang tanah dan bangunan tersebar di wilayah Purwakarta dan Subang, dengan nilai total mencapai Rp7,3 miliar. Aset ini diperoleh dari warisan, hibah, dan hasil kerja sendiri.
Kendaraan Pribadi: Ia juga memiliki 3 mobil dan 3 sepeda motor dengan total nilai sekitar Rp8,2 miliar.
Aset Lainnya: Termasuk harta bergerak seperti alat transportasi dan mesin, serta kas dan setara kas.
Utang Pribadi Rp3,8 Miliar: Apa Penyebabnya?
Walaupun memiliki kekayaan yang tergolong tinggi, Dedi Mulyadi juga melaporkan utang pribadi sebesar Rp3,8 miliar.
Jumlah ini cukup signifikan jika dibandingkan dengan total kekayaannya, dan menjadi perhatian masyarakat.
Namun perlu ditegaskan bahwa utang tersebut bersifat pribadi dan tidak terkait langsung dengan jabatannya sebagai kepala daerah.
Hal ini menunjukkan keterbukaan Dedi dalam menyampaikan kondisi finansialnya secara transparan kepada publik.
Perbandingan dengan Gubernur Lain: Dedi vs Sherly Tjoanda
Menariknya, kekayaan Dedi Mulyadi juga dibandingkan dengan Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara yang dikenal sebagai salah satu pejabat daerah terkaya di Indonesia.
Dibandingkan dengan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, kekayaan Dedi Mulyadi memang masih jauh di bawah. Sherly mencatat total kekayaan yang fantastis, yakni Rp709,7 miliar, sementara Dedi “hanya” melaporkan sebesar Rp12,8 miliar.
Dari sisi aset properti, Sherly juga unggul jauh. Ia memiliki properti senilai Rp201,1 miliar, sementara Dedi memiliki 116 aset tanah dan bangunan dengan nilai total sekitar Rp7,3 miliar.
Namun menariknya, Dedi Mulyadi justru memiliki koleksi kendaraan yang lebih banyak dan lebih mahal. Ia tercatat memiliki 6 unit kendaraan (3 mobil dan 3 motor) dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.
Sebagai perbandingan, Sherly Tjoanda hanya memiliki 5 kendaraan, dengan nilai sekitar Rp7 miliar.
Satu hal yang juga menjadi sorotan adalah soal utang pribadi. Dalam laporan kekayaannya, Dedi Mulyadi mencantumkan utang sebesar Rp3,8 miliar, sedangkan Sherly Tjoanda tidak melaporkan adanya utang.
Perbandingan ini menunjukkan bahwa meskipun secara total kekayaan Dedi tertinggal jauh, namun dalam hal gaya hidup dan aset kendaraan, ia tetap mencuri perhatian publik.
Meski nilai kekayaannya jauh lebih kecil, Dedi memiliki koleksi kendaraan yang lebih banyak dan bernilai tinggi dibandingkan Sherly.
Transparansi: Kunci Kepercayaan Publik
Sebagai pejabat publik, keterbukaan soal harta kekayaan dan utang pribadi menjadi bagian penting dari integritas.
Dedi Mulyadi menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dengan melaporkan aset dan kewajibannya secara lengkap.
Dedi Mulyadi merupakan contoh bahwa pejabat publik bisa memiliki kekayaan besar, namun tetap harus bertanggung jawab atas utang pribadi yang dimiliki.
Keberaniannya dalam melaporkan secara terbuka adalah bentuk akuntabilitas yang patut diapresiasi.
Transparansi semacam ini menjadi landasan penting dalam membangun kepercayaan rakyat terhadap para pemimpinnya — bahwa jabatan publik bukan hanya soal kekuasaan, tetapi juga tentang pengelolaan keuangan yang jujur dan terbuka.











