24 Tahun Pisah, Kota Tasikmalaya Kini Jadi Termiskin ke-3 di Jawa Barat

KabarSunda.com- Dua puluh empat tahun yang lalu, tepatnya tahun 2001, sebanyak 10 kecamatan dan 69 kelurahan yang berada di Kota Tasikmalaya nekat menyatakan diri keluar dari wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Mereka sepakat bergabung dan membentuk daerah otonomi baru (DOB) yang bernama Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya yang secara resmi berdiri pada tanggal 17 Oktober 2001 melalui UU Nomor 10 Tahun 2001 sebagai pemekaran dari Kabupaten Tasikmalaya.

Sebelumnya, Kota Tasikmalaya yang merupakan Ibu Kota Kabupaten Tasikmalaya dan berjuluk Sang Mutiara dari Priangan Timur ini berstatus sebagai Kota Administratif sejak tahun 1976.

Kesepuluh kecamatan yang bergabung ke Pemkot Tasikmalaya tersebut, yakni:

1. Kecamatan Cihideung

2. Kecamatan Cipedes

3. Kecamatan Tawang

4. Kecamatan Indihiang

5. Kecamatan Kawalu

6. Kecamatan Mangkubumi

7. Kecamatan Bungursari

8. Kecamatan Tamansari

9. Kecamatan Purbaratu

10. Kecamatan Cibeureum

Pada awalnya, kecamatan ini bergabung ke Pemkot Tasikmalaya demi satu ambisi yakni; meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan kualitas pelayanan publik, percepatan pembangunan, serta pemerataan pembangunan dan keadilan.

Namun alih-alih sejahtera, saat ini berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Kota Tasikmalaya yang berpenduduk 761.080

jiwa, sebanyak sekitar 76,71 ribu jiwa di antaranya (11,10%) termasuk kategori miskin.

Dengan catatan angka kemiskinan itu pula, Kota Tasikmalaya tercatat berada di peringkat ketiga daerah termiskin di Jawa Barat setelah Kabupaten Indramayu (11,93%) dan Kabupaten Kuningan (11,88%).

Itu berarti pula, Kota Tasikmalaya menempati ranking 25 sebagai daerah termiskin dari total 27 kota-kabupaten yang berada di Provinsi Jawa Barat.

Faktor utama yang membuat Kota Tasikmalaya terpuruk berada di peringkat 3 termiskin di Jabar, yakni rendahnya daya beli masyarakat yang terkait dengan pendapatan rendah dan minimnya lapangan pekerjaan di sektor formal.

BPS Kota Tasikmalaya mencatat, jumlah perusahaan berskala besar yang menciptakan lapangan kerja formal di Kota Tasikmalaya diakui memang masih terbatas.

Banyak warga Kota Tasikmalaya bekerja di sektor informal seperti pedagang kaki lima dan buruh industri rumahan yang upahnya sering tidak sesuai standar.

Dan sudah bisa ditebak, dengan kenyataan pendapatan masyarakat Kota Tasikmalaya yang tergolong masih rendah sangat memengaruhi daya beli mereka.

Upaya Pemkot dan Tol Getaci

Untuk mengatasi masalah kemiskinan di wilayahnya, Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan, beberapa hari lalu menegaskan jajarannya bakal fokus fokus pada peningkatan kemampuan dan pembukaan peluang ekonomi.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 yang telah mendapat persetujuan dari DPRD Kota Tasikmalaya, Viman mengatakan jajarannya telah merancang Tasik PELAK (Pertumbuhan Ekonomi Lokal dan Kewilayahan).

Kata dia, program ini bertujuan untuk menggerakkan roda ekonomi di berbagai wilayah. Pemkota Tasikmalaya akan mendorong pertumbuhan UMKM, mengembangkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, membuka lebih banyak lapangan kerja, serta menarik investasi ke daerah.

Berbicara masalah investasi, Kota Tasikmalaya memang memiliki peluang besar untuk menarik investor agar menanamkan modalnya di Kota Tasikmalaya, seiring dengan akan segera dibangunnya jalan Tol Getaci.

Oleh Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, jalan Tol Getaci (Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap) akan segera dibangun dan ditargetkan sudah bisa beroperasi hingga Tasikmalaya pada tahun 2029.

Dengan adanya Tol Getaci itu pula, kendala transfortasi tak akan menjadi hambatan lagi. Bandung-Tasikmalaya dan sebaliknya bisa ditempuh hanya dalam waktu 45 menit saja.