KabarSunda.com- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai banjir bandang yang melanda Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (27 Oktober 2025) terjadi akibat perubahan tata ruang yang tidak sesuai aturan.
“Itu ada bukaan lahan,” ujarnya saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu, 29 Oktober 2025.
Sebagai informasi, banjir dan longsor di wilayah tersebut menyebabkan 1.873 warga dari 626 kepala keluarga terdampak, sebagian di antaranya terpaksa mengungsi.
Dedi mengaku telah meminta Dinas Sumber Daya Air (SDA) untuk menelusuri lebih jauh perubahan tata ruang di kawasan tersebut, termasuk peruntukannya.
Menurutnya, kerusakan lingkungan menjadi faktor utama penyebab bencana hidrometeorologi yang kerap melanda Sukabumi setiap musim hujan.
“Jadi problem Sukabumi itu satu, mau bolak-balik apa pun, alamnya akut rusak,” kata mantan Bupati Purwakarta itu.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah berulang kali memberikan bantuan untuk penanganan bencana di Sukabumi, termasuk memperbaiki sejumlah fasilitas umum yang sebenarnya menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.
“Tapi kan bencananya terus-terusan, sehingga tidak bisa hanya membangun infrastrukturnya saja di hilir. Di atasnya harus diselesaikan. Maka waktu hari jadi Kabupaten Sukabumi saya minta pada bupatinya, tata ruangnya rubah gitu loh,” ucap Dedi.
Dedi juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan tata ruang agar bencana serupa tidak terus terjadi.
“Semua orang harus mentaati, yaitu larangan alih fungsi lahan. Ya mudah-mudahan aja nanti semua orang mentaati, bupatinya juga bisa menerjemahkan apa yang menjadi keinginan alam bukan keinginan gubernur, ya keinginan alam untuk dijaga,” katanya.
Saat disinggung soal kemungkinan keterlibatan lahan milik PTPN, Dedi enggan berkomentar lebih jauh.
“Kan tidak boleh saya menyimpulkan sebelum ada investigatif. Investigatifnya biar teman-teman ITP sama IPB,” ujar Dedi.











