Nah Loh, Mobil Pejabat DLH Bandung Barat Tepergok Isi Pertalite, BKAD Bereaksi

KabarSunda.com-  Sebuah mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) tertangkap basah tengah mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di SPBU Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat, 31 Oktober 2025.

Aksi itu menuai kritik karena kendaraan pelat merah seharusnya tidak berhak menikmati subsidi yang ditujukan bagi masyarakat kecil.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat pagi sekitar pukul 06.50 WIB di SPBU 34.409.06 Kutawaringin. Mobil pelat merah jenis Toyota Kijang Innova dengan nomor polisi D 1147 U diduga merupakan kendaraan dinas milik Pemkab Bandung Barat.

Seorang warga bernama Hanifah (35) menjadi saksi sekaligus perekam kejadian. Ia memotret momen ketika sopir mobil dinas tersebut sedang mengisi Pertalite menggunakan barcode, lalu membagikannya ke grup pesan berantai WhatsApp hingga viral di media sosial.

“Kejadiannya sekitar pukul 06.50 WIB di SPBU Kutawaringin. Saya antre mau isi BBM, tiba-tiba di depan sudah ada mobil pelat merah Innova sedang isi Pertalite,” ujar Hanifah dikutip dari Kompas.com.

Hanifah mengaku heran melihat mobil pelat merah bisa memiliki barcode subsidi yang biasanya diperuntukkan bagi kendaraan pribadi tertentu.

“Aneh juga mobil merah tapi punya barcode, dia isi Rp 500.000 dan minta struk pembelian ke petugas SPBU,” kata Hanifah.

Hanifah menilai tindakan tersebut mencerminkan penyalahgunaan fasilitas publik oleh pejabat. Menurutnya, pejabat seharusnya menjadi teladan, bukan justru mengambil hak masyarakat kecil yang berhak atas subsidi BBM.

“Mestinya pejabat memberi contoh bagi masyarakat. Kalau gitu BBM bersubsidi gak tetap sasaran,” tutur Hanifah.

Milik Pemkab Bandung Barat

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) KBB, Redy Widiawan, membenarkan bahwa mobil dengan pelat D 1147 U merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.

“Kalau dilihat dari pelat nomornya, betul itu milik Pemda Bandung Barat,” ucap Redy.

Redy menyebut, berdasarkan data aset, kendaraan tersebut digunakan oleh pejabat di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandung Barat.

“Tapi kita perlu cek siapa penggunanya. Yang jelas kalau pakai BBM bersubsidi itu gak boleh karena jadi gak tetap sasaran, tujuannya untuk masyarakat kecil,” tegasnya.

Redy menambahkan, penggunaan BBM bersubsidi oleh kendaraan dinas melanggar aturan dan semangat kebijakan subsidi tepat sasaran yang sedang digalakkan pemerintah.

BKAD memastikan pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menelusuri kejadian ini.