Ini Penyebab Kisruh Dedi Mulyadi dengan Purbaya, Tito Bilang Ada Salah Input dari Bank Daerah

KabarSunda.com- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan perbedaan data mengenai dana simpanan Pemerintah Daerah (Pemda) di bank sudah ditelusuri.

Hasilnya menunjukkan perbedaan angka itu disebabkan oleh dua faktor utama yaitu perbedaan waktu pencatatan dan kesalahan input data oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD).

“Sudah (ditelusuri). Jadi, satu ada yang beda waktu. Jadi beda waktu antara sumber dari Bank Sentral, Bank Indonesia di Jawa Barat itu ya, itu beda waktunya, sehingga terbaca Rp 4,1 triliun,” kata Tito dalam acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2025 di JCC, Jumat, 31 Oktober 2025.

Beberapa hari lalu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sempat menampik data Bank Indonesia (BI) yang dipaparkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ada APBD Jabar yang mengendap di perbankan Rp 4,1 triliun.

Setelah ditelusuri Tito, dana Pemerintah Provinsi Jawa Barat hanya sebesar Rp 3,8 triliun, sedangkan sisanya Rp 300 miliar milik Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) seperti rumah sakit, yang tak berada di bawah kendali langsung Pemprov.

Namun seiring berjalannya waktu, setelah dilakukan pembaruan data, saldo simpanan Jawa Barat menurun menjadi Rp 2,7 triliun karena sebagian dana sudah digunakan.

“Jadi otomatis beda karena waktunya berbeda, uangnya sudah terbelanjakan. Sama dengan dari Bapak Menkeu menyampaikan Rp 2,33 triliun dari informasi dari BI itu timing-nya adalah di Agustus, September. Sementara yang data di Kemendagri Rp 2,15 triliun karena Rp 18 triliun sudah terpakai oleh daerah-daerah ini,” jelas Tito.

Artinya, sebagian dana Pemda yang sebelumnya tercatat sebagai simpanan di bank sudah dibelanjakan pemerintah daerah dalam rentang satu bulan.

Tito menegaskan hal ini wajar mengingat jumlah Pemda di Indonesia mencapai 512 daerah yang terdiri dari 38 provinsi, 98 kota, dan 416 kabupaten.

“Jadi Rp 18 triliun dalam waktu satu bulan berbeda, itu sangat mungkin sekali,” terang Tito.

Namun, Tito juga menemukan penyebab lain yang membuat data simpanan Pemda tampak membesar, yaitu kesalahan input oleh bank daerah.

Ia mencontohkan kasus di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Dalam data Bank Indonesia, simpanan Pemkot Banjarbaru sempat tercatat sebesar Rp 5,1 triliun. Setelah dicek, ternyata jumlah itu tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.

“Kita cek, nggak segitu mereka, anggarannya saja Rp 1,6 triliun, APBD, sisa Rp 800 miliar. Kok bisa? Rupanya peng-inputnya, yaitu Bank Pembangunan Daerah Kalsel, meng-input itu Rp 5,1 triliun. Itu simpanannya provinsi dilaporkan sebagai simpanannya Kota Banjarbaru, otomatis di BI tercatat punya Kota Banjarbaru. Padahal harusnya punya Provinsi Kalsel,” kata Tito.

Kesalahan serupa terjadi di Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara. Dalam laporan sempat disebut Talaud memiliki dana mengendap Rp 2,6 triliun. Padahal, APBD Talaud hanya Rp 800 miliar, dengan sisa anggaran sekitar Rp 62 miliar.

Setelah ditelusuri, ternyata BPD Kalimantan Tengah salah menginput kode daerah. Sebab, BI dan Kemendagri masing-masing memiliki sistem kode wilayah empat digit, dan kesalahan pencatatan menyebabkan dana milik daerah lain terbaca sebagai milik Talaud.

“Rupanya kesalahan dari Bank Pembangunan Daerah Kalteng. Karena Kalteng ini meng-input kode daerah, kode daerah Talaud ke dalam pelaporan rekening BI,” sambung Tito.

Setelah diperiksa, uang Rp 2,6 triliun itu bukan milik Talaud, melainkan milik Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, daerah yang memiliki pendapatan besar dari sektor pertambangan.

“Jadi yang punya uang Rp2,6 triliun itulah Kabupaten Barito Utara. Itu daerah yang kaya dengan batubara dan lain-lain. Nah, dimasukkan datanya, kodenya, rekeningnya, Talaud. Sayangnya terbaca punya Talaud Sulawesi Utara Rp 2,6 triliun,” tutur Tito.