Duhhhh! Minim Dana Jelang Musda, MUI Jabar Terpaksa Harus Jual Mobil

KabarSunda.com- Menjelang Musyawarah daerah (Musda) pada 18-19 Desember 2025 mendatang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar terpaksa harus menjual kendaraan roda empat.

Hal itu dilakukan untuk menutupi kekurangan dana karena bantuan Pemprov Jabar hanya Rp 700 juta.

“Bantuan dana itu bukan hanya untuk penyelenggaraan Musda melainkan juga untuk menutupi dana operasional MUI Jabar sejak Januari 2025,” kata Sekum MUI Jabar KH. Rafani Akhyar dalam rapat persiapan Musda di Kantor MUI Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu, 5 November 2025.

Rapat dihadiri Ketua Umum MUI Jabar Prof. Dr. KH. Rachmat Sjafei, Wakil Ketua Umum Prof. Dr. KH. Miftah Faridl dan Prof. Dr. KH. Badruzaman, Bendahara Umum KH. Mustopha Djamaluddin, dan para pengurus lainnya.

Menurut Rafani, setelah Munas MUI pusat selesai akan dilanjutkan dengan Musda MUI Jabar yang salah satunya akan memilih pengurus baru khususnya ketua umum.

“Tanpa terasa kepengurusan kami selama lima tahun akan berakhir pada Januari 2026. Sebab lima tahun lalu Musda dilakukan pada akhir Januari 2021,” ujarnya.

Namun, Musda MUI Jabar akan dilaksanakan setelah Munas MUI pusat yang biasanya dilakukan pada November ini.

“Munas MUI pusat juga akan memilih kepengurusan baru selain membahas permasalahan di komisi-komisi,” ucapnya.

Agenda Musda MUI Jabar yang akan dilaksanakan di Hotel Puri Khatulistiwa Jatinangor, Sumedang, juga tak akan jauh berbeda dengan Munas MUI pusat yakni laporan pertanggungjawaban pengurus, pembahasan komisi-komisi dan pemilihan pengurus baru.

Sedangkan Ustaz Rafani menambahkan, MUI Jabar harus bersiap untuk pelaksanaan Musda, namun diusulkan agar waktu Musda dipercepat menjadi Desember 2025.

“Karena MUI Jabar mengandalkan dana dari APBD Jabar sehingga tidak boleh melebihi tahun anggaran 2025,” katanya.

Sedangkan Mustopha mengatakan, mobil yang akan dijual awalnya sebagian kontribusi dari LPPOM MUI Jabar.

“Semoga ada aghniya atau kaum dermawan yang bisa membeli mobil ini atau malah menyumbang untuk keperluan Musda Jabar ini,” ujarnya.

Sementara KH. Miftah Faridl menyatakan kebijakan menjual kendaraan roda empat ini adalah kondisi darurat karena memang MUI Jabar membutuhkan anggaran segera.

“Memang MUI Jabar sedang dalam kondisi kesulitan pendanaan dan tak mau meninggalkan utang kepada pengurus baru sehingga akhirnya disetujui untuk menjual kendaraan,” ujarnya.