‘Perang’ Belum Usai: Cuekin Permintaan Maaf Purbaya, Dedi Mulyadi Lebih Butuh Rp190 Miliar

KabarSunda.com- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan permintaan maaf kepada kementerian dan pemerintah daerah akibat pemangkasan anggaran.

Permintaan maaf itu disampaikan Menkeu Purbaya saat rapat dengan DPD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 3 November 2025.

“Jadi, kalau ada daerah yang tersinggung, saya mohon maaf, tetapi ya kerja yang benar-lah.

Habisin itu duit. Kita manfaatkan maksimalkan uang yang ada,” kata Menkeu Purbaya dikutip dari Kompas.com, Rabu, 5 November 2025.

Purbaya juga berpesan agar kementerian dan pemerintah daerah bekerja dengan benar dan menghabiskan anggaran yang diberikan dari pusat untuk menunjang perekonomian.

Mendengar permintaan maaf Menkeu Purbaya tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan tanggapannya.

Menurutnya, yang dibutuhkan daerah saat ini bukanlah permintaan maaf, melainkan realisasi dana transfer ke daerah (TKD) yang belum dibayarkan pemerintah pusat.

“Tidak perlu ada yang dimaafin ya.

Menurut saya kan tidak salah.

Tidak salah mengkritik pemerintah daerah, tidak salah.

Namun, kemudian yang kami inginkan itu adalah bukan permohonan maaf,” kata Dedi Mulyadi usai apel gelar pasukan siaga tanggap bencana tahun 2025 di halaman depan Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu, 5 November 2025.

Hingga kini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat disebut masih menunggu pencairan dana bagi hasil pajak tahun anggaran 2024 senilai Rp190 miliar lebih dari pemerintah pusat.

Dana tersebut menjadi hak daerah yang seharusnya segera disalurkan untuk kepentingan masyarakat, salah satunya untuk menangani kerusakan akibat bencana alam.

“Yang kami inginkan satu, dana transfer daerah bagi hasil Provinsi Jawa Barat yang Rp190 miliar lebih yang belum dibayarkan, segera dibayarkan karena itu hak Provinsi Jawa Barat.

Ini penting untuk menangani bencana,” sambung Dedi Mulyadi.

Menurut Dedi Mulyadi, penyaluran dana transfer tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi, tetapi juga berdampak langsung pada kemampuan daerah dalam melayani publik.

Pengelolaan keuangan daerah seharusnya dilihat dari manfaat nyata bagi masyarakat, bukan semata angka-angka di atas kertas.

“Kalau nanti belanja Provinsi Jawa Barat sudah baik, output, outcome, benefit-nya baik untuk kepentingan publik, penanganan bencananya baik, kerja sama dengan Forkopimda-nya baik, Jawa Barat kemudian nanti dari sisi kapasitas, kemampuan antara pendapatan dan pengeluarannya nilainya di atas 60,” papar Dedi Mulyadi.

Pemprov Jabar tidak menolak kritik atau evaluasi dari pemerintah pusat.

Namun, Dedi Mulyadi berharap agar keadilan fiskal tetap dijaga demi memperkuat kemampuan daerah dalam menjalankan program pembangunan.

“Saya mohon agar dana transfer daerahnya dikembalikan kembali,” pungkasnya.