KabarSunda.com- Demi mengurangi polusi cahaya yang setiap waktu mengganggu aktivitas penelitian astronomi di Observatorium Bosscha Lembang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat, Jawa Barat berkomitmen akan menata penggunaan cahaya lampu buatan khususnya di kawasan Lembang.
Penataan tersebut juga menjadi langkah pelestarian situs cagar budaya nasional serta perlindungan ekosistem pada malam hari.
Bupati Bandung Barat Jeje Richie Ismail atau Jeje Govinda mengatakan, banyak pihak masih belum memahami polusi cahaya, sehingga diperlukan edukasi dan aturan yang jelas agar penggunaan cahaya di malam hari tidak berdampak negatif pada kegiatan pengamatan bintang.
Jeje menyebut sumber utama polusi cahaya berasal dari destinasi wisata dan lampu sorot yang diarahkan ke langit. Pemkab Bandung Barat siap berkolaborasi dengan Institut Teknologi Bandung (ITB), akademisi, pelaku usaha, dan pemerintah pusat untuk memperbaiki kondisi tersebut.
“Perekonomian memang membutuhkan cahaya, tetapi penggunaannya harus diatur, termasuk pencahayaan jalan umum agar tidak menimbulkan pencemaran cahaya,” tambahnya.
Jeje memaparkan lima rekomendasi awal yang akan disusun bersama tim teknis, antara lain memilih warna cahaya hangat, membatasi waktu penggunaan lampu sorot hingga pukul 22.00 WIB, dan memastikan arah cahaya tidak menyorot ke atas.
“Setelah regulasi penataan cahaya berjalan, Bosscha harus makin sering dibuka untuk umum. Edukasi dan wisata ilmiah harus diperkuat,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan ITB Irwan Meilano menuturkan, penataan cahaya bukan berarti mematikan aktivitas perekonomian, melainkan memastikan penggunaan cahaya sesuai fungsi.
“Cahaya itu penting untuk kegiatan ekonomi dan pendidikan. Tetapi, arah dan waktunya harus diatur. Solusinya sederhana yakni gunakan tudung lampu, batasi jam operasional, dan hindari lampu yang menyorot ke langit,” jelasnya.













