KabarSunda.com- Sejumlah penumpang kereta api mungkin pernah mengalami barang pribadi tertinggal di perjalanan.
Situasi ini bisa jadi menimbulkan kecemasan, mengingat kereta dinaiki penumpang yang silih berganti, membuat barang yang tertinggal berisiko berpindah tempat atau bahkan diambil orang lain.
Selain itu, sistem operasional kereta api tidak memungkinkan penumpang kembali begitu saja ke rangkaian yang telah ditinggalkan.
Lantas, apa yang harus dilakukan jika barang pribadi tertinggal di kereta api?
Apa yang harus dilakukan jika barang tertinggal di kereta?
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan layanan lapor barang tertinggal di kereta api jarak jauh.
Manager Humas PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintok, mengatakan bagi penumpang yang merasa kehilangan barang atau barang tertinggal untuk dapat melapor ke kondektur kereta.
“Penumpang yang merasa kehilangan barang atau barangnya tertinggal di dalam kereta dapat melapor ke ketugas kondektur yang sedang berdinas di atas kereta api atau petugas pengamanan yang ada di stasiun,” jelas Ixfan, dikutip dari Kompas.com, Kamis, 21 November 2024.
Ixfan mengatakan, petugas pengamanan stasiun selalu melakukan pemeriksaan secara berkala di area-area ruang tunggu dan di atas KA, terlebih pada saat kereta api tiba di stasiun tujuan akhir untuk memastikan tidak ada barang bawaan penumpang yang tertinggal.
Langkah penumpang melapor ke petugas kereta
Lebih lanjut, jika penumpang menyadari barang bawaannya tertinggal atau hilang di kereta api, Ixfan menyarankan untuk tidak panik serta mengingat kembali lokasi terakhir barang tersebut diletakkan.
Jika tidak kunjung ditemukan, penumpang dapat segera melapor ke petugas kereta. Berikut langkah-langkahnya:
- Buat laporan kepada petugas Customer Service On Station, petugas keamanan atau kunjungi bagian Lost and Found.
- Penumpang juga bisa menghubungi Contact Center 121 melalui telepon 121, WA (0811-1211-1121) atau Direct Message (DM) Twitter/Facebook KAI121.
- Sampaikan ciri-ciri barang yang hilang dan kode booking tiket.
Apabila laporan dilakukan melalui Contact Center 121, pelanggan kereta api akan mendapatkan informasi status barang tertinggal melalui telepon, email, atau Direct Message (DM) Twitter/Facebook KAI121.
Penumpang juga diharapkan untuk tidak memberikan informasi kode booking atau detail barang kepada pihak yang tidak berkepentingan.
Sementara itu, apabila penumpang hendak menghubungi contact center 121, pastikan ponsel sudah terisi pulsa karena panggilan tersebut berbayar.
Setelah laporan diterima petugas, mereka akan menindaklanjuti laporan mengenai barang bawaan yang tertinggal dan berkoordinasi untuk melakukan pencarian.
Jika ditemukan pada saat itu juga, barang akan segera diserahkan kembali kepada pelapor.
Namun, jika barang yang tertinggal belum ditemukan, penumpang akan diberi konfirmasi melalui telepon terkait perkembangan penanganan barang yang tertinggal.
Selain itu, dalam hal penemuan barang KAI umumnya akan langsung memberikan pengumuman melalui pengeras suara.
Jika tidak ada pihak yang mengambil, barang akan disimpan di pos pengamanan stasiun dan akan dimasukan dalam pendataan sistem “Lost and Found” KAI.
Cara mengambil barang di Lost and Found stasiun
Dikutip dari Kompas.com, Minggu (24/8/2025), terdapat beberapa dokumen yang harus dibawa sebelum mengambil barang pribadi di Lost and Found stastiun. Berikut dokumen yang harus dibawa:
- Kartu identitas diri (KTP)
- Tiket kereta api, bisa dalam bentuk cetak maupun e-tiket.
Jika sudah, penumpang dapat menunjukkan dokumen tersebut ke polisi khusus kereta api (Polsuska) untuk diverifikasi. Setelah itu barulah petugas akan mengembalikan barang.











