KabarSunda.com- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mencatat telah mengamankan 2.805 barang tertinggal milik pelanggan sepanjang periode Januari hingga Oktober 2025.
Barang yang ditemukan terdiri dari makanan, barang-barang umum seperti tas, buku, pakaian, dan helm, serta barang berharga seperti HP, laptop, dan uang tunai.
Dari jumlah itu, sebanyak 756 barang telah dikembalikan kepada pemiliknya. Sebanyak 38 barang dimusnahkan karena berupa makanan yang tidak lagi layak konsumsi.
Sebanyak 1.092 barang diserahkan ke panti sosial karena sudah lama tidak diambil, sementara 919 barang lainnya masih belum diambil pemiliknya. Adapun nilai taksiran seluruh barang mencapai Rp 1.488.126.287.
Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, mengimbau penumpang untuk menjaga dan memperhatikan barang bawaan pribadi selama berada di area stasiun maupun di dalam rangkaian kereta api.
Ia menyampaikan bahwa menjaga barang merupakan tanggung jawab masing-masing penumpang.
“Kami terus mengingatkan agar pelanggan selalu waspada dan tidak meninggalkan barang tanpa pengawasan, baik di ruang tunggu, peron, maupun di dalam kereta. Kewaspadaan pelanggan menjadi bagian penting dalam menciptakan perjalanan yang aman dan nyaman,” ujar Kuswardojo dalam keterangannya pada Jumat, 28 November 2025.
Ia menambahkan agar penumpang memanfaatkan fasilitas seperti rak bagasi dan tempat penyimpanan di atas tempat duduk untuk menempatkan barang secara aman dan tertib.
Penumpang juga diminta tidak membawa barang berlebihan yang dapat mengganggu kenyamanan penumpang lain.
Sebagai bentuk layanan tambahan, KAI menyediakan layanan Lost and Found bagi pelanggan yang merasa kehilangan atau ketinggalan barang di area stasiun maupun di dalam kereta.
“Layanan Lost and Found ini merupakan bentuk kepedulian KAI terhadap pelanggan. Namun demikian, kami tetap menekankan bahwa menjaga barang bawaan pribadi merupakan tanggung jawab masing-masing pelanggan,” jelasnya.
Kuswardojo menuturkan, jika penumpang menemukan barang tertinggal atau kehilangan barang, mereka diminta segera melapor kepada petugas KAI terdekat di stasiun atau kepada kondektur di dalam kereta agar dapat dilakukan penanganan sesuai prosedur.











