Hukrim  

Trinusa Minta KPK Gali Anggaran Iklan BJB Rp1,1 Triliun, Berpeluang Tersangka Baru

LSM Trinusa Waktu Demo KPK.Dok-Ks

KabarSunda.com- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) menyambut baik progres dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membongkar skandal dugaan korupsi beban promosi umum dan produk bank PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) dengan alokasi anggaran sebesar Rp1.159.546.184.272.

Pada tahun 2021, 2022 dan 2023 alokasi anggaran ini telah direalisasikan.

Realisasi tersebut antara lain berupa beban promosi umum dan produk bank sebesar Rp820.615.975.948 dengan rincian realisasi beban promosi umum dan produk bank tersebut, diantaranya sebesar Rp801.534.054.232.

“Namun hasil penyidikan awal oleh KPK menunjukkan ada kejanggalan serius. Dari anggaran Rp 409 miliar yang dialokasikan, hanya sekitar Rp 100 miliar yang benar-benar digunakan untuk iklan. Terdapat selisih Rp 222 miliar yang kemudian fiktif dan diduga dialihkan untuk kebutuhan dana nonbujeter,” kata Ait M Sumarna, Ketua DPD LSM Trinusa Jawa Barat kepada KabarSunda, Sabtu, 6 Desember 2025.

Menurut Ait, KPK belum mengungkap secara rinci kemana aliran dana nonbujeter Bank BJB.

Namun yang jelas, setelah melakukan pemeriksaan kepada mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), KPK buka peluang tersangka baru di kasus iklan BJB.

Ait menegaskan, bahwa hl ini bukan lagi tindak kejahatan korupsi biasa, tapi “rampok berjamaah” yang menghancurkan kepercayaan publik terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

“Bahkan bank plat merah (BJB) ini dijadikan sarana dan prasarana tempat pencucian uang bagi para koruptor. Untuk itu, saya minta KPK bongkar anggarannya dari Rp1,1 triliun, bukan dari Rp409 miliar,” ujar Ait memberi saran.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat RK pada Selasa, 2 Desember 2025.

“Tidak menutup kemungkinan penyidikan perkara ini masih akan terus berkembang,” kata Budi kepada wartawan pada Rabu, 3 Desember 2025.

Selain itu, Budi menegaskan bahwa KPK berpotensi menetapkan tersangka baru yang diduga menerima aliran dana dari perkara rasuah ini.

“Apakah ada peran-peran dari pihak lain di luar pihak yang sudah ditetapkan oleh tersangka tersebut dalam konstruksi perkara ini, termasuk terkait dengan aliran-aliran uang dari dana non-budgeter tersebut,” ujar Budi.

Meski begitu, Budi belum mau mengungkapkan secara rinci soal penetapan tersangka lain dalam kasus ini. Menurut dia, penyidik masih fokus mendalami peran lima orang tersangka yang sudah ditetapkan.

Kasus ini diketahui menyeret nama Ridwan Kamil yang digeledah dan disita sejumlah asetnya, termasuk kendaraan berupa Mercedes Benz yang diduga dibeli dari Presiden Ketiga BJ Habibie menggunakan uang hasil rasuah dan sepeda motor Royal Enfield.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk Yuddy Renaldi sebagai tersangka.

Selain Yuddy, tersangka lainnya ialah Pimpinan Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.

Budi menjelaskan pada 2021-2023, BJB menyiapkan dana Rp 409 miliar untuk penayangan iklan di media TV, cetak, dan online. Dia menyebut ada enam perusahaan yang mendapatkan aliran uang dari pengadaan iklan tersebut.

Adapun perusahaan dan penerimaan uang yang dimaksud Budi ialah PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.

KPK menduga penunjukan agensi tidak dilakukan berdasarkan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Sebab, KPK mengendus adanya selisih pembayaran yang membuat negara mengalami kerugian keuangan sebanyak lebih dari dua ratus miliar rupiah.