Wawalkot Depok Tegaskan Tidak Ada Sweeping Rumah Makan Selama Ramadan

Rumah makan di Depok. (Foto: Diskominfo Depok/ Ilustrasi).

KabarSunda.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menegaskan tidak akan mentolerir praktik sweeping rumah makan selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota (Wawalkot) Depok, Chandra Rahmansyah, sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban umum dan kenyamanan seluruh warga.

Chandra Rahmansyah menyampaikan bahwa pemerintah telah menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memastikan tidak ada tindakan sweeping, baik yang dilakukan oleh individu maupun organisasi kemasyarakatan (ormas).

“Kami tegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan selama Ramadan. Penegakan ketertiban adalah kewenangan pemerintah melalui aparat yang berwenang,” ujarnya, Rabu (18/02/26).

Ia menekankan bahwa seluruh pihak harus menghormati aturan yang berlaku serta menjaga suasana kondusif selama bulan suci.

Pemerintah tidak mengizinkan adanya tindakan sepihak yang berpotensi menimbulkan gesekan di tengah masyarakat.

Meski demikian, Pemerintah Kota Depok tetap memberikan imbauan kepada para pemilik rumah makan agar menghormati suasana Ramadan.

Salah satunya dengan menutup tempat usaha menggunakan tirai atau penutup sejenis bagi yang tetap beroperasi pada siang hari.

Imbauan tersebut bersifat persuasif dan mengedepankan semangat saling menghormati antarwarga.

“Kami menghimbau rumah makan yang buka di siang hari agar menutup dengan tirai sebagai bentuk penghormatan kepada warga yang menjalankan ibadah puasa,” jelas Chandra.

Menurutnya, Ramadan harus menjadi momentum memperkuat toleransi dan kebersamaan.

Pemerintah ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk, sementara pelaku usaha tetap dapat beraktivitas secara tertib sesuai ketentuan.