Warga Depok diajak Jaga Ketertiban dan Kekhusyukan Ibadah Selama Ramadan 1447 H

Press Conference Larangan SOTR di Ruang Bougenville Balai Kota Depok, Rabu (18/02). (Foto: Diskominfo Depok).

KabarSunda.com- Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok menyampaikan rilis resmi terkait imbauan menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

Rilis tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, mewakili Wali Kota Depok Supian Suri yang saat ini tengah menunaikan ibadah umrah.

Dalam penyampaiannya, Wakil Wali Kota didampingi Kapolres Metro Depok, Dandim 0508/Depok, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Kota Depok, Ketua Muhammadiyah Kota Depok, Sekretaris Daerah, Badan Kesbangpol, serta Satpol PP.

Kehadiran unsur TNI-Polri dan para tokoh agama tersebut menjadi wujud sinergi dalam menjaga suasana Ramadan tetap aman, tertib, dan kondusif di Kota Depok.

“Atas nama Bapak Wali Kota, kami menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat Kota Depok dalam rangka menjaga ketertiban umum, keamanan, dan kenyamanan selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah,” ujar Chandra pada Press Conference Larangan SOTR di Ruang Bougenville Balai Kota Depok, Rabu (18/02).

Ia menegaskan bahwa untuk menciptakan suasana Ramadan yang aman dan penuh kekhusyukan, terdapat beberapa poin penting yang perlu menjadi perhatian bersama.

Pertama, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau seluruh warga untuk tidak melaksanakan kegiatan sahur on the road (SOTR) yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum, kemacetan lalu lintas, kebisingan, maupun tindakan lain yang dapat meresahkan masyarakat.

Menurutnya, niat baik membangunkan sahur tidak boleh mengorbankan kenyamanan warga lainnya.

Kedua, masyarakat diharapkan melaksanakan kegiatan sahur di lingkungan masing-masing, baik di rumah, masjid, musala, maupun lokasi yang telah mendapatkan izin dari pihak berwenang.

Dengan demikian, suasana ibadah tetap terjaga tanpa menimbulkan dampak negatif di ruang publik.

Ketiga, bagi komunitas, organisasi, atau kelompok masyarakat yang ingin melakukan kegiatan sosial selama bulan Ramadan, diimbau agar mengutamakan kegiatan yang bersifat positif dan memberikan manfaat nyata, seperti pembagian makanan sahur atau bantuan sosial.

Namun seluruh kegiatan tersebut tetap harus menjaga ketertiban serta mematuhi peraturan yang berlaku.

Keempat, para orang tua diharapkan berperan aktif dalam mengawasi dan membimbing putra-putrinya agar tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ramadan diharapkan menjadi momentum pendidikan karakter dan penguatan nilai-nilai keagamaan dalam keluarga.

Kelima, aparatur wilayah bersama unsur TNI dan Polri akan melakukan pengawasan serta penertiban terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.

Chandra menambahkan, imbauan ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh elemen masyarakat Kota Depok dalam menjaga kondusivitas wilayah.

Di akhir penyampaiannya, ia mengucapkan selamat menjalankan ibadah Ramadan bagi seluruh umat Muslim di Kota Depok.

Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah, TNI-Polri, tokoh agama dari MUI, NU, dan Muhammadiyah, serta partisipasi aktif masyarakat, Ramadan di Kota Depok diharapkan tidak hanya berlangsung aman dan tertib, tetapi juga menghadirkan suasana kebersamaan yang semakin mempererat persaudaraan di tengah kehidupan kota yang dinamis.

“Kami mengucapkan selamat menjalankan ibadah Ramadan 1447 Hijriah. Mohon maaf lahir dan batin. Semoga Allah SWT meridai segala amal ibadah kita dan menjadikan bulan suci ini penuh keberkahan serta kita jalani dengan hati yang bersih dan penuh keikhlasan,” tuturnya.