KabarSunda.com- Ketidakjelasan status hukum mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dalam kasus dugaan korupsi dana iklan di PT Bank Pembangunan Darah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) Rp1,1 triliun kembali dipertanyakan.
Kali ini Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) DPD Jawa Barat (Jabar) menggelar aksi demo di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa, 21 April 2026.
Aksi sekitar seratusan massa tersebut memulai aksinya pada pukul 11.19. Titik aksi demo mereka di pelataran depan Gedung KPK.
Massa pedemo berasal dari sejumlah kabupaten/kota di Jabar, termasuk Jakarta dan Lampung. Masing-masing perwakilan juga membawa aspirasi kasus dugaan korupsi di daerahnya.
Aksi ini dipimpin langsung Ketua Umum LSM Trinusa, Rahmat Gunasin. Sementara massa dari Jabar dinahkodai langsung Ketua Trinusa DPD Jabar, Ait M Sumarna.
Perwakilan massa secara bergantian orasi menyampaikan kasus dugaan korupsi dan penegakan hukum. Minta KPK untuk Menangkap Ridwan Kamil terkait aliran dana non-budgeter Iklan BJB yang diduga diterima oleh Mantan orang nomor satu di Jabar Ini.
Selain itu, Massa mendorong KPK untuk mengungkap orang-orang BJB yang diduga mengetahui aliran dana Iklan BJB Rp1,1 Triliun, termasuk Mantan Direktur Keuangan BJB Nia Kania
Ketua Trinusa DPD Jabar, Ait M Sumarna, melontarkan kekecewaannya terhadap kinerja KPK dalam menangani kasus korupsi iklan Bjb. Sikap kecewa Ait beralasan, karena penanganan korupsi iklan ini tak kunjung tuntas.
“Penanganan hukumnya berlarut-larut. Ini penegakan hukum atau sekadar permainan? Kami sebagai rakyat tidak butuh teori, tapi kepastian hukum,” tegas Ait disela aksinya di depan Gedung KPK.
Termasuk Ait sangat geram dengan ketidakjelasan hukum RK dalam kasus iklan Bjb. Ia mengingatkan KPK tidak melindungi RK atau siapapun pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Tapi kami mencium bau busuk dalam penanganan kasus iklan ini. Padahal dugaan korupsinya sampai ratusan miliar rupiah,” tandas Ait.
Padahal, kata Ait, meski disebut telah merugikan negara hingga Rp 222 miliar dan sejumlah saksi telah diperiksa serta barang bukti disita, hingga kini KPK belum menetapkan RK sebagai tersangka.
Lanjut Ait, setelah perwakilan kita diterima Humas KPK dan menanyakan, kenapa lima orang tersangka Kasus Iklan BJB Belum di tahan, termasuk status hukum Ridwan Kamil, tapi jawaban humas KPK itu bukan kewenangan kita.
Sementara itu, Juru bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penyampaian aspriasi dari Trinusa.
“Hal ini sebagai wujud dukungan publik dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi, terkait sejumlah perkara yang sedang ditangani KPK di wilayah Jabar,” kata Budi melalui pesan WhatsApp (WA) kepada KabarSunda.com usai aksi demo Trinusa.
Budi menambahkan, KPK membuka diri terhadap setiap bentuk pengawasan yang dilakukan masyarakat terhadap kasus hukum yang sedang berjalan.
Ia juga menyampaikan bahwa setiap perkembangan, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas atas proses penegakan hukum tindak pidana korupsi.











