DPRD Jabar: Hapus Dana Hibah Pesantren, Dedi Mulyadi Dinilai Abai Aspirasi Publik

KabarSunda.com- Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, mengkritik keputusan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, menghapus dana hibah untuk pesantren.

Ono menjelaskan penghapusan dana hibah ini terjadi dalam konteks efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar.

Menurut Ono Surono, keputusan tersebut mengabaikan aspirasi publik dan berpotensi mencederai semangat kolaborasi di antara berbagai elemen masyarakat.

Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan, penyaluran dana hibah dianggap tidak merata karena hanya diterima oleh yayasan yang itu-itu saja.

Dedi menjelaskan, pihaknya tidak akan memberikan dana hibah keagamaan melalui pendekatan aspirasi, tapi harus pendekatan pembangunan.

Libatkan DPRD

Ono menjelaskan penghapusan dana hibah ini terjadi dalam rangka efisiensi APBD Jabar, yang juga mencakup bantuan untuk organisasi kemasyarakatan dan usulan dari kabupaten/kota.

“Mereka menilai keputusan penghapusan tersebut tidak hanya mengabaikan aspirasi publik, tetapi juga mencederai semangat kolaborasi dan prinsip musyawarah, misalnya hibah ponpes,” kata Ono di Bandung, Jumat (25/4/2025)

Dia menekankan pentingnya verifikasi sebelum mengambil keputusan untuk menghapus dana hibah. “Kalaupun ada pondok pesantren yang diduga memperoleh anggaran besar, maka perlu verifikasi dan jangan dicoret begitu saja tanpa melibatkan DPRD maupun dari ponpes Menurut Ono Surono, keputusan tersebut mengabaikan aspirasi publik dan berpotensi mencederai semangat kolaborasi di antara berbagai elemen masyarakat.

Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan, penyaluran dana hibah dianggap tidak merata karena hanya diterima oleh yayasan yang itu-itu saja.

Dedi menjelaskan, pihaknya tidak akan memberikan dana hibah keagamaan melalui pendekatan aspirasi, tapi harus pendekatan pembangunan.

Libatkan DPRD

Ono menjelaskan penghapusan dana hibah ini terjadi dalam rangka efisiensi APBD Jabar, yang juga mencakup bantuan untuk organisasi kemasyarakatan dan usulan dari kabupaten/kota.

“Mereka menilai keputusan penghapusan tersebut tidak hanya mengabaikan aspirasi publik, tetapi juga mencederai semangat kolaborasi dan prinsip musyawarah, misalnya hibah ponpes,” kata Ono di Bandung, Jumat, 25 April 2025.

Dia menekankan pentingnya verifikasi sebelum mengambil keputusan untuk menghapus dana hibah.

“Kalaupun ada pondok pesantren yang diduga memperoleh anggaran besar, maka perlu verifikasi dan jangan dicoret begitu saja tanpa melibatkan DPRD maupun dari ponpes tersebut,” ujarnya.

Ono juga menyoroti bahwa kolaborasi lintas sektor sangat penting dalam perencanaan pembangunan.

“Implementasi prinsip kolaboratif di Jabar saat ini masih jauh dari harapan. Harusnya, kolaborasi hadir tidak hanya sebagai jargon dalam pidato atau dokumen formal, tetapi harus menjadi pijakan nyata dalam penyusunan kebijakan,” kata Ono.

Ono Surono berharap pimpinan DPRD Jabar segera merespons aspirasi masyarakat dan merumuskan kebijakan yang lebih adil dan menyeluruh.

“Verifikasi terhadap ponpes yang diduga menerima anggaran besar sangat penting agar tidak terjadi penghapusan dana secara sepihak tanpa melibatkan pihak terkait,” katanya.

Bukan Antiagama

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menjelaskan langkahnya menghapus dana hibah keagamaan bukan karena ia antiagama. Dia justru ingin menghentikan praktik-praktik yang bertentangan dengan agama.

“Saya gak mau uang Jabar dinikmati beberapa orang, itu-itu juga,” jelas pada unggahan di channel YouTube Lembur Pakuan.

Dia mengatakan, yayasan-yayasan di Kabupaten Garut total menerima Rp 300 miliar hingga Rp 500 miliar. Bahkan ada satu yayasan menerima Rp 5 miliar.

Menurut dia, bantuan hibah yang disalurkan sebelumnya dianggap tidak merata karena hanya diterima oleh yayasan yang sama.

Yayasan penerima, jelas Dedi, biasanya yang memiliki akses politik dan akses ke gubernur. Bagi tokoh agama yang tidak punya akses politik, tak punya akses ke gubernur tidak kebagian bantuan hibah tersebut.

“Makanya saya setop dulu,” katanya.

Menurut dia, ada tokoh yang ngomong atas nama Islam, atas nama agama. Padahal, kata Dedi, kalau dia tokoh, bantuan jangan dinikmati oleh yayasannya sendiri. “Bukan saya Antiagama, bukan. Justru sikap-sikap seperti itu bertentangan dengan agama,” ujanya.

“Kasih ustaz lain, bangunin madrasahnya,” lanjut Dedi.

Dedi mengaku tidak mau lagi memberikan dana hibah keagamaan melalui pendekatan aspirasi, tapi harus pendekatan pembangunan.

Oleh karena itu, dia meminta data kepada Kemenag berapa madrasah yang harus dibangun, yang jelas ada siswanya, dan dibutuhkan di daerahnya. “Pemprov siap membangun,” kata dia.