Profil Dicky Syahbandinata Mantan Petinggi Bank BJB yang Jadi Tersangka Kasus Sritex

Mantan pimpinan Divisi Korporasi dan Komersial BJB Dicky Syahbandinata menjadi tersangka kasus korupsi pemberian kredit untuk PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

KabarSunda.com- Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Iwan diduga menyalahgunakan dana hasil kredit dari beberapa bank daerah dan bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang seharusnya untuk modal usaha Sritex.

“Dana tersebut tidak dipergunakan sebagaimana tujuan dari pemberian kredit untuk modal kerja, tetapi disalahgunakan,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu, 21 Mei 2025.

Selain Iwan, Kejagung juga menetapkan status tersangka terhadap dua mantan petinggi bank daerah.

Mereka adalah Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB tahun 2020 Dicky Syahbandinata dan Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020 Zainuddin Mappa.

“DS dan ZM telah memberikan kredit secara melawan hukum, karena tidak melakukan analisis yang memadai dan menaati prosedur,” ucap Qohar. Lantas, seperti apa sosok eks petinggi Bank DKI dan Bank BJB tersebut?

Mengacu pada Laporan Tahunan 2020 Bank BJB, Dicky Syahbandinata lahir pada 8 Juli 1980 dan berdomisili di Bandung, Jawa Barat.

Dia menyandang gelar sarjana di bidang ilmu Akuntansi dari Universitas Langlangbuana pada 2005.

Setelah itu, Dicky melanjutkan studi ke jenjang S2 hingga meraih gelar magister di bidang ilmu Keuangan Perbankan dari Universitas Padjadjaran (Unpad) pada 2009.

Dia menjabat sebagai Pejabat Eksekutif Bank BJB, tepatnya sebagai Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi sejak 2017 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Direksi Nomor 1127/SK/DIR-HC/2017.

Sekretaris Perusahaan Bank BJB Ayi Subarna mengatakan Dicky adalah mantan pegawai Bank BJB yang telah berakhir tugasnya pada 23 April 2023.

“Kami menghargai langkah-langkah yang diambil oleh aparat penegak hukum dalam menegakkan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. Terkait dengan penetapan salah satu tersangka dengan inisial DS,” ujar Ayi dalam keterangan tertulis, seperti dikutip Jumat, 23 Mei 2025.