KabarSunda.com- Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mengusut tuntas perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahanya.
Pada Selasa, 3 Juni 2025, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah memeriksa tujuh orang saksi penting.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas penyidikan yang melibatkan tersangka berinisial ISL dkk.
Para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang, termasuk staf keuangan entitas anak usaha PT Sritex dan sejumlah pejabat perbankan yang terlibat dalam pemberian kredit. Daftar saksi yang menjalani pemeriksaan meliputi:
- ALP, Anggota Komite Kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
- NW, Staf Keuangan PT Rayon Utama Makmur, yang merupakan salah satu entitas anak usaha PT Sritex.
- FPR, juga selaku Staf Keuangan PT Rayon Utama Makmur.
- SMS, seorang Kredit Analis di PT Bank BNI pada tahun 2012.
- ADN, juga merupakan Kredit Analis di PT Bank BNI.
- GP, juga selaku Anggota Komite Kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
- MR, juga selaku Anggota Komite Kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Pemeriksaan terhadap ketujuh saksi ini secara spesifik terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit dari tiga bank daerah besar: PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), PT Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) kepada PT Sritex dan entitas anak usahanya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung menyatakan bahwa proses pemeriksaan saksi ini merupakan bagian integral dari upaya penyidik untuk mengumpulkan informasi dan bukti yang komprehensif.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ungkapnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat skala perusahaan dan keterlibatan sejumlah bank daerah dalam pemberian fasilitas kredit.
Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan ini secara transparan dan akuntabel guna mengungkap seluruh fakta dan pihak yang bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana korupsi ini.
Publik diharapkan terus mengikuti perkembangan kasus ini yang menunjukkan upaya penegakan hukum dalam menjaga integritas sektor keuangan.











