KabarSunda.com- Kepala Divisi Umum Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), Reja Muhammad Yusuf Tojiri, sebelumnya juga sudah menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait perkara korupsi pengadaan iklan.
“Benar, tim penyidik KPK memeriksa saksi atas nama RMY untuk mendalami proses pengadaan iklan di Bank BJB,” ucap Jubir KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 13 November 2025.
Budi belum menjelaskan lebih jauh soal materi pemeriksaan terhadap Reja. Namun, KPK diketahui tengah menelusuri dugaan adanya dana nonbudgeter yang terkait korupsi pengadaan iklan di bank daerah tersebut.
Lembaga antirasuah itu juga terus mengumpulkan bukti dugaan aliran dana dari proyek iklan. Sejumlah temuan bahkan disebut mengarah pada mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Sebelumnya Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, aliran dana itu masih dalam tahap verifikasi. “Kami sedang mengonfirmasi informasi terkait sebaran uangnya agar saat memanggil saudara RK bisa kami periksa satu-satu,” tutur Asep, Rabu, 10 November 2025.
Menurutnya, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk menelusuri aliran uang tersebut. Mereka termasuk selebgram Lisa Mariana dan Ilham Akbar Habibie, putra Presiden ke-3 RI B.J. Habibie.
“Konfirmasi dilakukan terkait pembelian mobil Mercy oleh Ilham Habibie. Kemudian, uang yang diterima saudara LM,” ujar Asep.
KPK juga telah menggeledah kediaman Ridwan Kamil dalam proses penyidikan kasus ini. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita beberapa barang bukti berupa sepeda motor dan mobil mewah.
KPK telah menetapkan lima orang tersangka dari unsur perusahaan dan agensi periklanan. Mereka adalah Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi dan Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto.
Selain itu, ada Ikin Asikin Dulmanan dari Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri. Kemudian, Suhendrik dari BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress.
Tersangka lain yakni Sophan Jaya Kusuma dari agensi Cipta Karya Sukses Bersama. KPK memperkirakan kerugian negara dalam dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB mencapai Rp222 miliar.











