KabarSunda.com- Sebuah langkah penting diambil oleh DPRD Provinsi Jawa Barat dalam upaya meredam potensi konflik berkepanjangan.
DPRD Jabar menyampaikan permohonan maaf terbuka secara resmi kepada Neni Nur Hayati, aktivis demokrasi yang diduga menjadi korban doxing oleh akun resmi milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Permintaan maaf ini disampaikan langsung oleh Komisi I DPRD Jabar dalam forum mediasi yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Bamus), Senin, 4 Agustus 2025. Pertemuan ini dihadiri perwakilan legislatif dan Diskominfo Jabar secara daring dan luring.
Ketua Komisi I DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati, menyatakan bahwa permintaan maaf tersebut mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
“Kami dengan tulus meminta maaf kepada Ibu Neni Nur Hayati atas kelalaian yang terjadi. DPRD Jabar mengakui kesalahan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral,” ucap Rahmat.
Ia juga mengungkapkan bahwa pengalaman serupa pernah dialami sejumlah anggota dewan, namun biasanya disikapi tanpa jalur hukum karena dianggap sebagai risiko dunia politik. Namun kali ini, kata Rahmat, DPRD memilih untuk berpihak pada keadilan publik.
Diskominfo: Konten Sudah Dihapus
Sementara itu, Kepala Diskominfo Jabar, Adi Komar, menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti somasi dari Neni, termasuk menghapus konten video yang memuat fotonya dari akun resmi Pemprov Jabar.
“Kami tegaskan, video itu hanya berisi informasi soal APBD, tidak ada niatan menyerang pribadi siapa pun,” kata Adi. Ia juga membantah keterlibatan buzzer dalam produksi konten.
Adi menyayangkan adanya serangan digital terhadap Neni yang muncul usai video tersebut tersebar, dan menegaskan bahwa hal tersebut di luar kendali institusi.
Menanggapi permintaan maaf tersebut, Neni Nur Hayati, yang juga menjabat sebagai Direktur Democracy and Election Empowerment (Deep) Indonesia, menyambut baik langkah DPRD namun menyayangkan ketidakhadiran Pemprov Jabar dalam permintaan maaf terbuka itu.
“Saya menghargai langkah DPRD, tapi akan lebih kuat secara moral jika pemerintah langsung yang menyampaikan,” ucap Neni.
Ia menegaskan bahwa penggunaan foto pribadinya dalam konten pemerintah tanpa izin adalah bentuk pelanggaran.
“Jika saya keliru dalam menyampaikan kritik, pemerintah bisa menyanggah dengan data, bukan menyerang secara personal,” ujarnya.
Demokrasi Harus Dijaga, Bukan Diredam
Neni juga mengingatkan bahwa kritik publik merupakan bagian tak terpisahkan dari demokrasi. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang dan mendorong pemerintah untuk bersikap lebih negarawan.
“Kritik itu vitamin bagi demokrasi. Jadilah negarawan yang melindungi kebebasan berpendapat, bukan justru membungkamnya,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa penyalahgunaan platform digital milik negara untuk menyerang individu bukan hanya merugikan, tapi juga mengancam fondasi demokrasi.
Respons cepat DPRD menjadi langkah awal yang patut diapresiasi, namun publik kini menanti tanggung jawab langsung dari pihak eksekutif.











