Hukrim  

Kombes Pol Surawan Pindah Tugas, Dirreskrimum Polda Jabar Dijabat Kombes Ade Sapari

KabarSunda.com- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi dan menengah Polri.

Mutasi jabatan ini tertuang dalam Surat Telegram bernomor: ST/1764/VIII/KEP./2025 tanggal 5 Agustus 2025. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh AS SDM Irjen Anwar

Salah satu perwira menengah Polri yang dimutasi adalah Kombes Pol Surawan yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat.

Surawan akan mengemban tugas baru sebagai Kepala Bagian Pengembangan, Penelitian, dan Pembinaan (Kabagjianminpol) Waketbid PPITK STIK Lemdiklat Polri.

Adapun Surawan menggantikan Kombes Pol Arnapi yang mendapat penugasan pada Kementerian Koperasi (Kemenkop) sebagai Pamen Lemdiklat Polri.

Kemudian, posisi Dirreskrimum akan diisi oleh Kombes Pol Ade Sapari yang sebelumnya bertugas sebagai pemeriksa Inafis Madya Bareskrim Polri.

Ade Sapari juga pernah bertugas sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jabar.

Untuk diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar di bawah kepemimpinan Surawan, berhasil mengungkap sejumlah perkara.

Beberapa kasus yang menonjol adalah kasus pemerkosaan oleh dokter residen Priguna Anugerah Pratama dan terbaru, sindikat penjualan bayi ke negara Singapura.

Surawan juga pernah menjadi sorotan dalam kasus penangkapan Pegi Setiawan, dalam perkara pembunuhan sejoli di Cirebon, Eky dan Vina, tahun 2024 silam.

Selain itu, pembunuhan sadis ibu dan anak di Subang tahun 2021 lalu, akhirnya terungkap dua tahun kemudian.