Pengakuan Lisa Mariana Terima Uang dari Ridwan Kamil, Asalnya dari Aliran Kasus Bank BJB

KabarSunda.com- Selebgram Lisa Mariana mengakui bahwa dirinya menerima aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Uang tersebut diduga berasal dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Pengakuan itu disampaikan Lisa usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 22 Agustus 2025.

Sebelumnya, informasi pemeriksaan itu disampaikan setelah hasil tes DNA oleh Laboratorium Pusdokkes Polri terhadap anaknya, CA, keluar.

Hasil tes menunjukkan bahwa Ridwan Kamil bukan ayah biologis CA. Usai hasil itu keluar, melalui Instagram Story di akun @lisamarianaaa, Rabu, 20 Agustus 2025 siang, Lisa mengatakan bahwa dirinya akan diperiksa KPK.

“Tanggal 22 saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi, saya juga bingung kenapa ada surat KPK. Ini belum final, kita bongkar setuntas-tuntasnya,” tulisnya.

Dalam unggahan lain, Lisa menyinggung dugaan kecurangan dan pihak yang disebutnya mencoba meminta damai.

“Jadi, udah pak jangan berkeras hati, tadi minta-minta perdamaian bagaimana ini. Capek saya, sakit pala saya,” ucapnya.

“Jangan biarkan ada kecurangan di sini, gw udah bilang, kalau bukan benih dia, benih siapa? Benih tuyul?” kata dia melanjutkan.

Akui Terima Dana

Dua hari berselang, tepatnya pada Jumat (22 Agustus 2025), Lisa memenuhi panggilan penyidik.

Seusai diperiksa, ia mengaku menerima aliran dana dari Ridwan Kamil yang dipakai untuk keperluan anaknya.

“Ya kan buat anak saya,” kata Lisa kepada wartawan.

Meski demikian, ia menolak menyebut jumlahnya.

“Saya enggak bisa sebut nominalnya ya,” tandasnya.

Lisa menambahkan pemeriksaannya berjalan lancar.

“Hari ini sudah selesai bagi saya menjadi saksi pemeriksaan Bank BJB Ridwan Kamil ya. (Tadi ditanya) aliran dana aja,” jelasnya.

Keterlibatan Ridwan Kamil dan Kasus Bank BJB

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan pemanggilan Lisa berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

“KPK juga terus mendalami terkait dengan dugaan aliran yang dikelola di dana non-budgeter di korupsi BJB ini, ini untuk apa saja, untuk siapa saja, artinya apa? Artinya KPK sedang melakukan follow the money,” ujarnya.

Nama Ridwan Kamil ikut disorot dalam penyidikan ini.

KPK telah menggeledah rumahnya dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor yang diduga terkait perkara tersebut.

“Penyidik meyakini bahwa kendaraan tersebut merupakan salah satu aset yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi ini,” kata Budi.

Meski rumahnya telah digeledah dan namanya disebut oleh saksi, hingga kini KPK belum memeriksa Ridwan Kamil sebagai saksi.

Lembaga antirasuah masih fokus memetakan aliran dana dalam kasus ini, termasuk dugaan keterkaitannya dengan pihak-pihak di luar Bank BJB.

KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec Widi Hartoto; serta tiga pengendali agensi iklan, yakni Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.

Penyidik memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi ini mencapai Rp 222 miliar.