Hukrim  

Polres Garut Tangkap Empat Pelaku Pengeroyokan Viral di Pasar Ciawitali

Diduga empat pelaku pengeroyokan lagi di periksa.Ist

KabarSunda.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut bergerak cepat menangani kasus pengeroyokan yang sempat viral di media sosial.

Empat terduga pelaku berhasil diamankan setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja perempuan berinisial S (20) di Pasar Ciawitali, Kecamatan Tarogong Kidul, pada Kamis (28/8/2025).

Video peristiwa tersebut pertama kali diketahui orang tua korban melalui media sosial, memperlihatkan korban dianiaya, dicukur hingga botak, dan dipaksa telanjang.

Keempat pelaku yang diamankan berinisial SA (19) dan YA (22), warga Kecamatan Tarogong Kidul, serta N (54) dan SP (19), warga Kecamatan Karangpawitan.

Tim Sancang Satreskrim Polres Garut berhasil mengamankan mereka di dua lokasi berbeda setelah melakukan penyelidikan intensif. SA dan YA ditangkap di sekitar Pantai Santolo, Kecamatan Cikelet, pada Senin (1/9/2025), sedangkan N dan SP ditangkap di sekitar Terminal Guntur, Tarogong Kidul.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menjelaskan bahwa motif para pelaku adalah dendam dan sakit hati karena merasa difitnah oleh korban. Saat ini, keempat terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Garut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, sementara kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini guna memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat.