Mobil Mercy yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Begini Proses Lelang KPK

KabarSunda.com- KPK menyita sebuah mobil Mercedes Benz (Mercy) yang dibeli oleh eks Gubenur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Penyitaan itu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

Namun, belakangan diketahui, mobil tersebut belum dibayar lunas oleh RK. Mobil itu dibeli dari anak Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Habibie.

Lantas seperti apa proses lelangnya nanti bila kasusnya sudah inkrah?

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan memang biasanya barang yang disita terkait korupsi akan dirampas negara untuk dilelang jika perkaranya telah inkrah.

Menurut dia, lelang akan tetap bisa dilakukan. Namun hasil penjualan lelang akan diberikan kepada penjual mobil sebelumnya untuk pelunasan.

“Skema tetap kita lelang berapa pun hasilnya, nanti sisanya Rp 1,3 miliar itu jatahnya si pemiliknya yang belum lunas itu. Kalau tidak salah pemiliknya Pak Ilham ya, Ilham Habibie ya,” kata Mungki di Rupbasan KPK, Jakarta, Senin, 8 September 2025.

Mungki menambahkan, ada pula opsi lain. Misalnya ketika RK sudah mengembalikan uang diduga hasil korupsi.

“Skema lainnya kita ambil uangnya yang sudah disetorkan oleh Pak Ridwan Kamil Rp 1,3 miliar. Jadi KPK tidak menyertakan barangnya tapi menyertakan uangnya. Itu bisa dimungkinkan oleh skema itu,” jelasnya.

Namun demikian, Mungki menyebut, perkara ini masih ada dalam tahap penyidikan. Sehingga, penentu keputusan masih berada di tangan penyidik.

Sebelumnya, Ilham Habibie mengungkapkan mobil Mercy itu dibeli RK dengan harga Rp 2,6 miliar. Pembayarannya dilakukan dengan skema mencicil.

“Mobil itu dibeli, dicicil tapi belum lunas. Jadi belum milik dia. Harganya Rp 2,6 miliar, tapi tidak ada kontrak. [Yang sudah dibayar] Rp 1,3 [miliar], setengahnya,” ungkap Ilham usai diperiksa KPK pada Rabu, 3 September 2025.

Ilham menyebut, penjualan mobil itu dimulai pada tahun 2021. Akan tetapi, ia mengaku tak mengetahui ihwal detail penjualannya. Mobil itu diketahui masih atas nama BJ Habibie.

Ilham mengungkapkan, mobil Mercy itu awalnya berwarna silver. Kemudian, diganti oleh Ridwan Kamil menjadi warna biru metalik. Saat ini, lanjut dia, mobil itu berada di salah satu bengkel di Bandung.

KPK menyita mobil tersebut karena diduga RK membelinya menggunakan uang hasil korupsi Bank BJB.

Pihak RK belum berkomentar mengenai penyitaan mobil tersebut.

Kasus Bank BJB

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka, yakni:

  • Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama BJB.
  • Widi Hartoto selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB.
  • Ikin Asikin Dulmanan selaku pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.
  • Suhendrik selaku pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspress.
  • R. Sophan Jaya Kusuma selaku pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama.

Kasus ini terkait dengan dugaan korupsi penempatan iklan BJB di media pada 2021-2023. Diduga ada kongkalikong dari pihak BJB dengan agensi iklan untuk mengakali pengadaan iklan tersebut.

Dari sekitar Rp 300 miliar yang dianggarkan, diduga hanya Rp 100 miliar yang benar-benar dipakai untuk iklan di media.

Terdapat selisih Rp 222 miliar yang kemudian fiktif. Dana tersebut diduga kemudian digunakan pihak BJB untuk memenuhi kebutuhan dana non-bujeter.

KPK tengah mendalami sosok penggagas dana non bujeter itu, termasuk soal peruntukannya. Aliran dana non bujeter itu pun tengah ditelusuri. Sejumlah pihak telah diperiksa, termasuk selebgram Lisa Mariana.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil serta kantor pusat BJB. Ridwan Kamil mengaku kooperatif dengan proses yang dilakukan KPK.

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor. Kelima tersangka sudah dicegah ke luar negeri tetapi belum ditahan.

Belum ada keterangan dari kelima tersangka mengenai perkara yang menjeratnya.