KabarSunda.com- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyoroti maraknya praktik kepemilikan rumah berlebih yang hanya dijadikan sebagai sarana investasi.
Ia mengungkapkan, kondisi ini berpotensi menimbulkan ketimpangan antar masyarakat dan dapat menyebabkan banyak unit perumahan dibiarkan kosong.
“Negara harus mulai membatasi kepemilikan rumah. Karena habisnya tanah, itu oleh orang yang ambil rumah di mana-mana,” ujar Dedi saat berpidato pada acara Peluncuran Program Penguatan Ekosistem Perumahan “Imah Merenah, Hirup Tumaninah” di Gedung Sabuga ITB, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Kamis, 18 September 2025.
Mantan Bupati Purwakarta tersebut menyebutkan bahwa banyak keluarga membeli rumah sebagai persiapan untuk masa depan.
Namun saat pensiun, rumah-rumah tersebut sering kali ditinggalkan.
Idealnya, sambung Dedi, satu rumah diperuntukkan bagi satu keluarga, bukan sekadar ditumpuk untuk investasi semata.
Ia menganggap investasi di bidang perumahan sebagai langkah yang kurang tepat, dan menyarankan agar masyarakat berinvestasi di sektor lain yang lebih produktif.
“Investasi lebih baik di tempat lain yang memutarkan ekonomi,” tuturnya.
Ia menambahkan, pembatasan kepemilikan rumah merupakan langkah penting untuk menciptakan keadilan bagi masyarakat dalam hal kepemilikan rumah.
“Ke depan, tidak ada disparitas. Tidak ada orang yang jumlah rumahnya banyak banget, dan ada orang yang tidak punya rumah sama sekali. Yang paling ideal adalah satu rumah, satu keluarga,” pungkas Dedi.











