KabarSunda.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menelusuri aliran dana kasus dugaan korupsi Bank BJB ke keluarga mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).
Penjelasan mengenai penelusuran aliran dana tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2025.
“Kalau keluarganya (Ridwan Kamil, red.) sudah kami lakukan. Tentunya juga kami minta data-data terkait dengan harta kekayaannya dan lain-lain, seperti itu,” ucapnya, seperti dikutip Antara.
Ia menambahkan, pihaknya bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) dalam menelusuri aliran dana kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank BJB periode 2021–2023 tersebut.
“Tentu menyangkut dengan PPATK, kami lihat cash flow-nya (arus kas, red.), keluar masuk uangnya, dan lain-lain gitu ya,” katanya.
Meski menyampaikan telah menelusuri aliran dana tersebut hingga ke keluarga Ridwan Kamil, ia menyebut pihaknya masih akan melihat terlebih dulu apakah memerlukan keterangan dari pihak keluarga Ridwan Kamil.
Saat ini, kata dia, KPK mengutamakan penelusuran aliran dana kasus Bank BJB terkait Ridwan Kamil terlebih dahulu.
“Baru nanti kami lihat apakah masih memerlukan keterangan dari keluarganya atau tidak,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pada 13 Maret 2025 KPK telah menetapkan lima tersangka pada perkara dugaan korupsi Bank BJB.
Kelimanya adalah Yuddy Renaldi (YR), Widi Hartoto (WH), Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (SUH), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.
Pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB, dan turut menyita sepeda motor hingga mobil dari penggeledahan tersebut.











