Dedi Mulyadi Tetapkan Jawa Barat Darurat Bencana Banjir Hingga Longsor!

KabarSunda.com- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menetapkan status kedaruratan bencana untuk 27 kabupaten dan kota di wilayah ini.

Status siaga bencana ini tertuang melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 360/Kep.626-BPBD/2025. Surat ini sudah diedarkan kepada seluruh kabupaten dan kota di Jabar dan mulai berlaku dari 15 September 2025-30 April 2026.

“Menetapkan, status siaga darurat bencana banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem dan abrasi, serta tanah longsor di daerah provinsi Jawa Barat tahun 2025/2026 yang selanjutnya disebut status siaga darurat,” kata Dedi dalam Kepgub tersebut, dikutip Selasa, 28 Oktober 2025.

Dedi juga meminta agar kepala daerah segera mempersiapkan anggaran untuk kebencanaan seiring status siaga.

“Pembiayaan yang diperlukan untuk penanganan status siaga darurat bencana bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat; dan/atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Berdasarkan data infografis kejadian bencana periode 1 Januari – 27 Oktober 2025, setidaknya sudah ada sebanyak 1.204 kejadian bencana yang terjadi di wilayah Jawa Barat.

Ada pun rinciannya,  banjir sebanyak 215 kejadian bencana, tanah longsor  sebanyak 343 kejadian bencana, cuaca ekstrem sebanyak 624 kejadian bencana, kekeringan 6 kejadian bencana, kebakaran lahan 12 kejadian bencana dan gempa bumi sebanyak 5 kejadian bencana.

Menindaklanjuti Kepgub ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat juga sudah melaksanakan rakor bersama dengan BPBD Kabupaten Kota se-Provinsi Jabar.

“Kami sudah lakukan rakor kesiapsiagaan bencana hidrometeorologi di bulan September (2025) dengan BPBD Kabupaten Kota se-Jawa barat untuk ditindaklanjuti dengan kesiapan personil peralatan dan logistik menghadapi musim hujan tahun 2025-2026,” kata Hadi Rahmat, Pranata Humas Ahli Muda BPBD Jawa Barat.

BPBD Jabar pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana hidrometeorologi dengan cara meningkatkan pengetahuan serta upaya mitigasi di lokasi tempat tinggalnya masing-masing.

“Diharapkan masyarakat tetap waspada terhadap potensi bencana yang ada di lingkungan terdekat, baik longsor, banjir dan angin kencang, dengan selalu memantau kondisi cuaca yang bisa sewaktu-waktu berubah menjadi hujan lebat bahkan  cuaca ekstrem. Lakukan evakuasi mandiri ke titik kumpul yang aman bila situasi sudah mengancam, dan koordinasi dengan aparat kewilayahan setempat untuk terpenuhinya layanan darurat yang mendesak,” kata Hadi.