Hukrim  

Gara-gara Tak Nyalakan Lampu Sein, Nyawa Pengendara Motor di Bandung Melayang

KabarSunda.com- Alik, pria asal Kota Bandung, Jawa Barat, membacok Hadi Sukma Jaelani di Kecamatan Rancasari, Bandung, hingga tewas, Jumat (21 November 2025), karena kesal korban tidak menyalakan lampu sein saat berbelok.

Kejadiannya bermula saat Hadi mengendarai sepeda motor melintasi wilayah Bundaran Pasar Kordon.

Korban berpapasan dengan Alik dan pelaku menegur Hadi karena belok tanpa menyalakan lampu sein.

Korban yang kesal kemudian mengejar Alik dan terjadilah pertengkaran di depan sebuah minimarket.

“Korban ditusuk dan terjatuh bersimbah darah sebelum dinyatakan meninggal. Lukanya sih hanya satu tusukan tapi di dada menembus jantung,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Anton saat konferensi pers di Mapolrestabes Bandung pada Minggu, 23 November 2025.

Alik pulang dan bercerita ke ayahnya. Sang ayah pun meminta Alik untuk pergi dari rumah.

Keesokan harinya, Sabtu (22 November 2025) pukul 14.00 WIB, Alik pergi ke tempat kerjanya di apotek dan pukul 20.00 WIB, dia berangkat ke Ciwidey untuk menemui teman sekaligus bersembunyi dari kejaran polisi.

“Di sana kami berhasil menangkap pelaku,” kata Anton.

Saat diperiksa, Alik mengaku kesal karena Hadi tidak menerima permintaan maafnya. Pelaku juga mengaku dalam pengaruh obat-obatan.

Alik telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan yang ancamannya 15 tahun penjara.