KabarSunda.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin (ES), sebagai saksi dalam kasus dugaan suap ijon proyek di wilayah Kabupaten Bekasi.
Ade dan HM Kunang diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan proyek itu rencananya digarap pada 2026. Uang itu disebut sebagai uang muka untuk jaminan proyek.
“Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan kepada melalui para perantara,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK atas nama ES, Sekda Kab Bekasi,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu (21/1).
Berikut ini daftar lengkap saksi yang dipanggil KPK hari ini terkait kasus suap Ade Kuswara:
1. Muhamad Reza, Ajudan Bupati
2. Arief Firmansyah, Karyawan Swasta
3. H. Endin Samsudin, Sekda Kab Bekasi
4. Romli Romliandi Alias Obing, Dewas Pengawas PDAM Tirta Bhagasasi
5. Endung Mulyadi, Wiraswasta
6. Ilan Setiawan, Wiraswasta
7. Suwaji, Wiraswasta
8. Yuda Nugraha, Staf Saudara Sarjan
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu:
1. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
2. Ayah Ade Kuswara, HM Kunang
3. Pihak swasta, Sarjan
Diketahui, sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap “ijon” proyek ini, yakni Ade Kuswara Kunang (ADK), H.M. Kunang (HMK), dan Sarjan (SRJ).
Dalam kasus ini, Sarjan diduga memberikan “ijon” kepada Ade Kuswara Kunang sebesar Rp9,5 miliar, ditambah penerimaan suap lainnya senilai Rp4,5 miliar, sehingga total suap yang diterima Ade mencapai Rp14,2 miliar.
Atas perbuatannya, Ade Kuswara Kunang dan H.M. Kunang dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 serta Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara Sarjan selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor.











