Hukrim  

Kejati Jabar Jalin Kerja Sama dengan RS, Tangani Permasalahan Perdata dan Tata Usaha

Kejati Jabar melakukan kerjasama dengan sejumlah RS di aula R Soeprapto, Senin, 3 Februari 2025.

 KabarSunda– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) melakukan kerjasama dengan sejumlah rumah sakit (RS) di aula R Soeprapto, Senin, 3 Februari 2025.

Sejumlah RS itu adalah RS Dr Hasan Sadikin, RS Mata Cicendo dan RS Dr HA Rotinsulu.

Penandatanganan kerja sama ini merupakan perpanjangan perjanjian kerja sama dengan RS Mata Cicendo.

Sementara RS Dr Hasan Sadikin dan RS Dr HA Rotinsulu merupakan penandatanganan perjanjian untuk pertama kali.

Kepala Kejati Jabar, Katarina Endang Sarwestri SH MH, mengapresiasi positif atas kerja sama dengan RS, khususnya dalam penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Perpanjangan kerja sama dengan RS Mata Cicendo membuktikan kerja sama kedua belah pihak telah berjalan dengan baik dan berkesinambungan. Juga dengan RS Dr Hasan Sadikin dan Dr HA Rotinsulu merupakan langkah awal terciptanya kerja sama dan koordinasi yang baik,” kata Katarina.

Kajati berharap, dalam kerja sama tersebut ada kegiatan yang relevan dengan ruang lingkup perdata dan tata usaha negara. Juga ada kegiatan yang dilimpahkan oleh RS Dr Hasan Sadikin, RS Mata Cicendo maupun Dr HA Rotinsulu kepada perdata dan tata usaha Kejati Jabar.

Perjanjian kerja sama ditandatangani Direktur Utama RS Dr Hasan Sadikin Rachim Dinata, Plt Direktur Utama Pusat Mata Nasional RS Mata Cicendo Antonia Kartika Indriati dan Direktur Utama Rumah Sakit Paru Dr HA Rotinsulu Tri Fajari Agustini.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakajati, Asisten pada Kejati Jabar, Kabag TU, Koordinator dan Kajari se- Jawa Barat juga para narasumber terkait mental health, kesehatan mata dan kesehatan paru.