KabarSunda.com- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat (Jabar) Katarina Endang Sarwestri SH MH mengapresiasi Gerakan Purwakarta Nyaah Ka Indung.
Kajati program tersebut dapat meningkatkan kepedulian penyelenggara pemerintahan di Purwakarta terhadap para ibu yang sudah menginjak usia lanjut dan kondisi ekonominya yang kurang baik.
“Program yang sungguh mulia ini dapat menjadi contoh yang baik untuk daerah lain,” harap Kajati saat menghadiri acara didampingi para Asisten dan Kajari Purwakarta menghadiri acara Launching Gerakan Purwakarta Nyaah Ka Indung di Kantor Desa Cikumpay Kecamatan Campaka Mas Kabupaten Purwakarta pada Jumät, 11 April 2025.
Bentuk bantuan yang diberikan kepada para ibu asuh berupa dukungan finansial, makanan, maupun perhatian dalam bentuk kunjungan atau komunikasi yang intens.
Melalui gerakan ini, setiap pejabat dari eselon 2, 3, dan 4 diwajibkan memiliki seorang ibu asuh, termasuk para camat.
Ibu asuh yang diprioritaskan dalam program ini adalah mereka yang berusia 45 tahun ke atas, hidup dalam kondisi sulit, serta belum menerima bantuan dari pemerintah, baik mereka yang berstatus janda maupun yang masih memiliki suami.
Hadir dalam acara tersebut Bupati Purwakarta beserta unsur Forkopimda Kabupaten Purwakarta.











