KabarSunda.com- Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyita sepeda motor dan sejumlah barang elektronik dari rumah Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Sepeda motor dan barang elektronik disita dalam kaitan kasus dugaan korupsi Bank Jabar.
KPK akan menelusuri asal-usul sepeda motor dan sejumlah barang bukti lainnya yang diperoleh pihaknya setelah menggeledah rumah Ridwan Kamil beberapa waktu lalu.
Diketahui, selain sepeda motor KPK juga menyita barang bukti elektronik.
Belum ada kejelasan jenis sepeda motor Ridwan Kamil yang disita KPK.
Namun berdasarkan LHKPN KPK, Ridwan Kamil memiliki sejumlah sepeda motor.
Pada LHKPN 2022, Ridwan Kamil melaporkan memiliki 4 sepeda motor, yakni:
1. MOTOR, ROYAL ENFIELD CLASSIC 500 2017 BATTLE GREEN Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000
2. MOTOR, HONDA BEAT MATIC 108 – D1BO2N2GL2 Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 8.700.000
3. MOTOR, KAWASAKI W175 Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 24.700.000
4. MOTOR, HONDA CBR SECOND CBR Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 24.300.000
Sementara LHKPN 2023, Ridwan Kamil melaporkan memiliki 5 sepeda motor yakni
1. MOTOR, ROYAL ENFIELD CLASSIC 500 2017 BATTLE GREEN Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 78.000.000
2. MOTOR, HONDA BEAT MATIC 108 – D1BO2N2GL2 Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 8.200.000
3. MOTOR, KAWASAKI W175 Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 21.500.000
4. MOTOR, HONDA CBR SECOND CBR Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 21.500.000
5. MOTOR, VESPA MATIC Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp 41.700.000
Kasus Bank Jabar
Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan lima tersangka yakni mantan Dirut Bank milik Pemprov Jabar Yuddy Renaldi; Divisi Corsec Bank milik Pemprov Jabar Widi Hartono; Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE, Suhendrik; dan Pengendali Agensi CKMB & CKSB, Sophan Jaya Kusuma.
Para tersangka itu belum ditahan.
Tapi, KPK sudah minta Ditjen Imigrasi mencegah mereka ke luar negeri selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.
KPK juga telah menggeledah beberapa lokasi menyangkut kasus itu.
Di antaranya rumah Ridwan Kamil dan kantor Bank pelat merah milik pemerintah daerah dimana di sana KPK menyita dokumen.
Dalam konstruksi perkara, KPK mengatakan kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi pengadaan iklan Bank milik Pemda ini mencapai Rp 222 miliar.
Pada periode 2021-2023, Bank tersebut merealisasikan Belanja Beban Promosi Umum dan Produk Bank yang dikelola oleh Divisi Corporate Secretary sebesar Rp 409 miliar untuk biaya penayangan iklan di media TV, cetak, dan online lewat kerja sama dengan 6 agensi.
Keenam agensi dimaksud adalah PT CKSB (Rp 105 miliar), PT CKMB (Rp 41 miliar), PT Antedja Muliatama (Rp 99 miliar), PT Cakrawala Kreasi Mandiri (Rp 81 miliar), PT WSBE (Rp 49 miliar), dan PT BSC Advertising (Rp 33 miliar).
KPK menemukan fakta bahwa lingkup pekerjaan yang dilakukan agensi hanya menempatkan iklan sesuai permintaan Bank milik pemerintah daerah serta penunjukan agensi dilakukan dengan melanggar ketentuan Pengadaan Barang dan Jasa.
Hasilnya, KPK menemukan selisih uang dari yang diterima oleh agensi dari Bank milik Pemprov Jabar dengan yang dibayarkan agensi ke media sejumlah Rp 222 miliar.
“Uang Rp 222 miliar itu digunakan sebagai dana non-budgeter oleh Bank tersebut yang sejak awal disetujui oleh Yuddy Renaldi bersama-sama Widi Hartoto untuk bekerja sama dengan enam agensi,” ujar Plh Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20 Maret 2025.
Sementara itu, Ridwan Kamil sebelumnya mengatakan dirinya memiliki fungsi ex-officio dalam mengawasi BUMD saat masih menjabat Gubernur Jawa Barat.
Namun, ia mengaku tidak pernah mendapat laporan mengenai pengadaan iklan di bank tersebut.
“Untuk masalah ini, saya tidak pernah mendapat laporan, sehingga saya tidak mengetahui perihal yang menjadi masalah hari ini,” kata dia dalam keterangannya, Selasa, 18 Maret 2025.
Ridwan Kamil memastikan dirinya dalam kondisi baik setelah penggeledahan rumahnya itu.
“Kondisi saya sehat walafiat, lahir dan batin. Tetap melakukan aktivitas keseharian seperti biasa,” katanya.











