Mendagri Beri Lampu Hijau Pemda Gelar Acara di Hotel dan Restoran, Ini Alasannya

KabarSunda.com- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan izin kepada pemerintah daerah yang berencana menggelar kegiatan di restoran dan hotel di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Tito berpandangan kebijakan efisiensi yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto itu bukan berarti melarang pemerintah daerah menggelar kegiatan seperti rapat maupun pertemuan penting di hotel dan restoran.

Namun, menurut Tito, selama pertemuan itu memberikan manfaat ke daerahnya masing-masing dan tidak berlebihan, maka hal itu boleh dilakukan pemerintah daerah sesuai dengan arahan terbaru Presiden Prabowo Subianto yang ingin perhotelan dan restoran tetap hidup di tengah kebijakan efisiensi.

“Kita kan harus memikirkan juga hotel-hotel restoran, mereka juga kan punya karyawan, mereka juga punya apa supply chain atau rantai pasokan makanan segala macam yang kita makan sekarang ini,” tuturnya di Jakarta, Rabu, 4 Juni 2025.

Secara spesifik, Tito menyarankan pemda agar memilih hotel dan restoran yang ingin bangkrut, sehingga hotel dan restoran itu bisa hidup kembali di tengah kebijakan efisiensi.

“Tetap laksanakan kegiatan di hotel dan restoran, target betul hotel dan restoran yang kira-kira agak kolaps-kolaps, buatlah kegiatan di sana,” katanya.

Tito menyebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kini memiliki peran yang sangat penting yaitu meningkatkan jumlah uang yang beredar di masyarakat untuk memancing sektor swasta agar tetap hidup.

“Kalau swastanya tidak hidup, maka jangan harap bisa melompat perekonomian di suatu daerah,” ujarnya.

Anggaran fantastis

Seiring dengan lampu hijau bagi pemda untuk menggelar rapat di hotel, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga telah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026 pada 20 Mei 2025 lalu.

Peraturan yang ditandatangani pada 20 Mei 2025 itu antara lain mengatur biaya menginap pejabat negara di hotel-hotel seluruh Indonesia.

Berdasarkan PMK tersebut, besaran anggaran yang dialokasikan untuk menginap di hotel berbintang berbeda-beda disesuaikan dengan jabatan dan daerahnya.

Ambil contoh untuk hotel bintang di Jakarta, Sri Mulyani menetapkan biaya masukan sebesar Rp 9.331.000 per orang per hari untuk pejabat setingkat menteri, wakil menteri, dan pejabat eselon I.

Biaya masukan untuk penginapan pejabat tinggi negara ini naik dari sebelumnya yang ditetapkan Sri Mulyani sebesar Rp 8.720.000 per malam.

Peraturan yang sama juga mengatur biaya konsumsi untuk penyelenggaraan rapat atau pertemuan.

Disebutkan, untuk rapat koordinasi/tingkat menteri/wakil menteri/eselon I/setara dianggarkan sebesar Rp 118.000 per orang per sekali makan.

Berikutnya, untuk makanan ringan atau kudapan (snack) dialokasikan sebesar Rp 53.000 per orang per sekali makan. Artinya, bila ditotal, alokasi anggaran untuk makan berat dan kudapan nilainya sebesar Rp 171.000.

Tak sesuai efisiensi anggaran

Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Media Wahyudi Askar menilai, biaya-biaya yang dipatok lewat PMK tersebut tak sejalan dengan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto yang ingin menerapkan efisiensi anggaran.

Terlebih, kata Askar, kebijakan itu diterapkan di tengah kondisi fiskal negara yang sedang tertekan.

“Yang pasti ini tidak sejalan dengan efisiensi anggaran, apalagi kita tahu situasi belanja negara mengalami tekanan defisit, subsidi sosial juga tidak signifikan untuk masyarakat kecil dan bahkan prioritas APBN kita makin ketat,” kata Askar, Selasa (3 Juni 2025).

Askar mengatakan, aturan itu kontradiktif dengan kondisi saat ini di mana penyelenggaraan rapat tak melulu dilakukan secara luring, melainkan dapat dilaksanakan secara daring.

Menurut dia, aturan itu juga menunjukkan ketimpangan horizontal antara pejabat setingkat menteri dengan pejabat di tingkat bawah yang diminta untuk terus melakukan penghematan anggaran.

“Bahkan banyak saudara-saudara kita non ASN pekerja kontrak di rumahkan karena efisiensi anggaran, dalam bersamaan pejabat tinggi itu bisa dicek banyak hotel di Jakarta mengadakan rapat di hotel-hotel mewah, jadi sangat kontradiktif sekali,” ucap dia.

Efisiensi bukan karena tak ada anggaran

Sementara, Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menilai bahwa pengeluaran tersebut masih dalam batas wajar.

“Enggak (berlebihan) lah,” kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu.

Dasco menilai, anggaran tersebut tidak perlu diperdebatkan bila dialokasikan untuk menjalankan tugas negara.

“Termasuk alokasi untuk yang menjalankan tugas negara itu sudah dialokasikan. Sehingga saya pikir hal-hal demikian tidak perlu diperdebatkan,” ujarnya.

Dasco juga mengatakan, efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah bukan karena negara tidak memiliki anggaran, tetapi mengalokasikan anggaran pada kegiatan yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat.

“Begini, efisiensi anggaran itu bukan karena kita tidak ada anggaran, tapi efisiensi anggaran itu memang lebih difokuskan untuk kegiatan-kegiatan yang untuk masyarakat,” ucap dia.