Hukrim  

Korupsi PJU Rp 40 Miliar, Kejari Geledah Kantor Dishub Cianjur

KabarSunda.com– Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Jawa Barat, melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Cianjur pada Senin, 23 Juni 2025.

Pantauan Kompas.com di lokasi menunjukkan bahwa sejumlah polisi berseragam lengkap dan bersenjata laras panjang menjaga ketat selama proses penggeledahan berlangsung.

Setelah lebih dari empat jam, penyidik terlihat keluar dari gedung dengan membawa sejumlah barang dan tumpukan dokumen dari ruang arsip serta beberapa ruangan lainnya.

Baca juga: Kecelakaan di Cianjur Tewaskan Kades Mekarsari, Istri, dan Anak Balitanya

Kepala Kejari Cianjur, Kamin menjelaskan, penggeledahan tersebut berkaitan dengan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) senilai Rp40 miliar.

“Dalam penyelidikan pengadaan PJU di wilayah selatan dan utara tahun anggaran 2023, ditemukan adanya indikasi ketidaksesuaian anggaran,” ungkap Kamin di lokasi.

Ia menambahkan, informasi lebih lengkap akan disampaikan melalui rilis resmi kepada publik.

Hingga saat ini, sebanyak 30 orang telah diperiksa dalam proses penyelidikan.