KabarSunda.com- Bupati Bandung, Dadang Supriatna, irit bicara dan melemparkan langsung ke Inspektorat Kabupaten Bandung terkait perkembangan kasus penipuan PT Bandung Daya Sentosa (BDS) yang kini tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung dan statusnya telah naik ke tahap penyidikan.
Diketahui, Kejari Kabupaten Bandung menduga ada tindak pidana korupsi pada kasus tersebut.
Namun, Dadang Supriatna enggan berkomentar lebih terkait hal itu dan langsung pergi menuju mobil dinasnya.
“Nanyanya ke Inspektur (Kepala Inspektorat Kabupaten Bandung) tuh,” kata Dadang singkat usai ditemui di Kawasan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat, 8 Agustus 2025.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Bandung, Marlan Nirsyamsu, mengatakan belum mengetahui lebih lanjut terkait perkembangan kasus tersebut.
“Oh, saya belum dapat info lanjut karena memang baru melihat di YouTube. Jadi, saya belum berkomunikasi dengan pihak kejaksaan,” ujarnya ditemui di lokasi yang sama.
Marlan mengungkapkan hingga saat ini pihaknya belum berkoordinasi secara resmi kepada Kejari terkait proses hukum yang menimpa PT BDS, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bandung.
Dia juga mengaku Pemkab belum mendorong untuk penyelesaian kasus itu secara hukum.
“Belum ada, belum, belum,” katanya singkat.
Ditanya mengenai ketidakhadiran pihak PT BDS saat pemanggilan di Polda Jawa Barat beberapa hari yang lalu, Marlan mengaku belum mengetahui hal itu.
“Wah, itu saya belum ini juga, belum mau dapat konfirmasinya, perlu lihat di berita saja,” ucapnya.
Kasus dugaan korupsi di tubuh PT BDS mencuat setelah perusahaan pelat merah tersebut dilaporkan mengalami gagal bayar kepada sejumlah vendor.
Para korban mulai bersuara usai tiga orang pengusaha mengungkap kerugian besar dalam tayangan kanal YouTube mantan Komisioner KPK, Bambang Wijayanto, Selasa, 28 Juli 2025.











