KabarSunda.com- Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat berhasil memenangkan banding atas kasus sengketa lahan SMAN 1 Bandung yang disidangkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Majelis hakim PTUN Jakarta menolak seluruh gugatan yang diajukan pihak penggugat yaitu Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK).
Sebelumnya, gugatan PLK atas status kepemilikan lahan SMAN 1 Bandung dikabulkan oleh PTUN Bandung. Pemprov Jabar lalu melayangkan banding ke PTUN Jakarta.
Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Pemprov Jabar, Yogi Gautama membenarkan jika banding mereka soal sengketa lahan SMAN 1 Bandung dimenangkan oleh PTUN Jakarta.
“Betul, Alhamdulillah. Pengumuman putusan banding itu per tanggal 3 September 2025, Alhamdulillah putusan yaitu menerima permohonan banding kemudian juga membatalkan putusan PTUN (Bandung) itu,” ujar Yogi, pada Kamis 4 September 2025.
Yogi pun mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada majelis hakim yang mengabulkan banding Pemprov Jabar soal status lahan SMAN 1 Bandung.
Menurutnya, langkah yang ditempuh pemerintah tersebut semata-mata hanya untuk mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Alhamdulillah dan kami berterima kasih kepada pihak PTUN yang berpihak kepada kepentingan masyarakat dan pelayanan masyarakat khususnya bidang pendidikan, yang memang Pak Gubernur juga sangat konsen,” tuturnya.
Ia juga menyatakan, “Dan juga yang paling utama kita tidak ada potensi kehilangan aset milik pemerintah provinsi berupa sekolah di Jalan Ir. Djuanda itu.”
Terkait kemungkinan pihak PLK mengajukan kasasi atas putusan tersebut, Yogi mengungkapkan pihaknya akan mengikuti proses hukum yang akan ditempuh selanjutnya. Di sisi lain, Ia memastikan pemerintah akan berupaya penuh agar kasus sengketa lahan ini benar-benar tuntas.
“Kalau upaya hukum lanjutan dari pihak PLK itu secara hukum kan sah-sah saja ya untuk upaya hukum ke kasasi. Namun tentunya kami juga dengan hasil banding ini tidak serta-merta lengah. Tentunya kami menyiapkan bukti-bukti tambahan yang yang menguatkan,” tegasnya.
DPRD Jabar Apresiasi Semua Pihak yang Dukung SMAN 1
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Zaini Shofari mengapresiasi upaya pemerintah dan pihak-pihak yang ikut berjuang di kasus sengketa lahan SMAN 1 Bandung.
“Kita mengapresiasi apa yang dilakukan semua pihak termasuk Pemprov, Pemkot termasuk civitas akademika, alumni dan masyarakat untuk memberikan support agar praktek (sengketa) pertanahan sesuai dengan aturannya berjalan dengan baik,” katanya.
Menurutnya putusan tersebut akan memberikan dampak positif bagi psikis siswa-siswi, guru dan tenaga pendidikan lain khususnya di SMAN 1 Bandung.
Namun dia mengingatkan pemerintah untuk terus memberi perhatian agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.
“Untuk pendidikan ini membawa semangat baru sehingga aset pemerintah ini benar-benar menjadi perhatian khusus sehingga di kemudian hari model seperti ini tidak terulang,” ungkapnya.
Ia pun mengungkapkan harapannya, “Dan selanjutnya untuk siswa-siswi SMAN 1 Bandung semoga ini menjadi kado terbaik di tahun ajaran baru agar bisa lebih fokus belajar dan tidak mengganggu sehingga mereka termasuk guru bisa lebih fokus menjalani belajar mengajar.”











