Hukrim  

Wakilnya Diperiksa Kejari, Wali Kota Farhan Bilang Tidak Akan Intervensi Proses Hukum

KabarSunda.com- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, buka suara terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025.

Dia menegaskan, Pemerintah Kota Bandung menghormati dan mendukung sepenuhnya langkah yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kota Bandung itu.

Saat ini, proses penyidikan masih berlangsung dan belum ada penetapan tersangka.

Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, merupakan bagian dari tahapan penyidikan umum yang sedang dijalankan aparat penegak hukum.

“Sebagai Wali Kota Bandung, saya menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung berkomitmen penuh untuk menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” katanya, Kamis,  30 Oktober 2025.

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum, tanpa intervensi dalam bentuk apa pun.”

Farhan juga memastikan kalau seluruh jajaran Pemerintah Kota Bandung bakal kooperatif dan memberikan dukungan penuh kepada tim penyidik dalam bentuk keterbukaan data, dokumen, maupun informasi yang diperlukan guna memperlancar proses penyidikan.

Farhan mengungkapkan, Pemerintah Kota Bandung memahami proses tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untum menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Kami percaya, langkah hukum yang diambil akan memberikan kejelasan dan kepastian, sekaligus menjadi momentum bagi seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Bandung untuk semakin memperkuat komitmen terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ujarnya menegskan.

Farhan mengimbau seluruh pihak tetap menghormati asas praduga tak bersalah serta tak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Dia pun mengajak untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif supaya pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Dia optimistis dengan kerja sama yang baik antara Pemerintah Kota, aparat penegak hukum, dan warga kota bisa mewujudkan Bandung yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Erwin Diperiksa sebagai Saksi

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung Irfan Wibowo mengungkapkan, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Bandung tengah melakukan proses penyidikan berkenaan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintahan Kota Bandung tahun 2025 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-4215/ M.2.10/ Fd.2/ 10/ 2025 tanggal 27 Oktober 2025.

“Bahwa atas proses penyidikan yang sedang berlangsung, pada Kamis, 30 Oktober 2025, Tim Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Bandung telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi antara lain Wakil Wali Kota Bandung,” ujarnya, Kamis.

Irfan juga bilang, tim penyidik melakukan upaya penggeledahan di beberapa lokasi Organisasi Perangkat Daerah Kota Bandung.

“Atas penggeledahan yang telah dilakukan, tim penyidik melakukan penyitaan atas sejumlah barang bukti berupa dokumen dan alat bukti elektronik berupa handphone dan laptop,” ujarnya.

“Terhadap keterangan-keterangan yang telah disampaikan oleh saksi dan barang bukti yang diperoleh oleh tim penyidik, selanjutnya akan dilakukan pendalaman dan dipergunakan untuk kepentingan penyidikan guna membuat terang terhadap dugaan tindak pidana dimaksud,” katanya.