KabarSunda.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat (KBB) kembali menegaskan komitmen kuatnya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Penegasan ini diwujudkan melalui kegiatan Diseminasi Hilirisasi Penguatan Pemberantasan Korupsi dan Penandatanganan Dokumen Komitmen Bersama Antikorupsi Aparatur Desa.
Kegiatan penting ini digelar di Ballroom Hotel Novena Lembang, Kamis, 30 Oktober 2025.
Agenda yang digagas oleh Inspektorat Daerah KBB ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Pemkab, aparat penegak hukum, dan aparatur desa dalam mendorong pemberantasan korupsi secara menyeluruh, mulai dari tingkat perencanaan hingga pelaksanaan program di lapangan.
Integritas Dimulai dari Aparatur Desa
Inspektur Daerah KBB, Yadi Azhar, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah wujud nyata dukungan terhadap visi Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat dalam mewujudkan pemerintahan yang Amanah, Agamis, Maju, Adaptif, Nyaman, Aspiratif, dan Harmonis (AMANAH).
“Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab bersama seluruh penyelenggara pemerintahan. Komitmen terhadap integritas harus dimulai dari individu setiap aparatur, terutama di desa yang menjadi ujung tombak pelayanan publik,” ujar Yadi.
Ia menekankan bahwa penandatanganan Dokumen Komitmen Bersama Antikorupsi bukanlah sekadar kegiatan seremonial. Lebih dari itu, dokumen ini adalah pernyataan moral yang mengikat setiap aparatur agar selalu bekerja berdasarkan nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas.
“Dokumen ini menjadi pengingat agar kita tetap berada di jalur yang benar, menjauhi perilaku koruptif, dan menjaga kepercayaan masyarakat,” tegas Yadi Azhar.
Penguatan SPIP dan Sinergi Lintas Lembaga
Selain aspek komitmen individu, Inspektorat Daerah KBB juga menyoroti pentingnya penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Hal ini harus didukung sinergi lintas lembaga antara pemerintah daerah, kepolisian, serta kejaksaan, guna memperkuat sistem pengawasan dan mencegah potensi penyimpangan sejak dini.
“Pendekatan yang kami kedepankan tidak hanya represif, tetapi juga preventif dan edukatif. Aparatur harus terus dibina, diberikan pemahaman, dan diarahkan agar tidak terseret dalam perilaku yang dapat merusak karier maupun citra pemerintahan,” tambah Yadi.
Pemkab Bandung Barat secara tegas menempatkan desa sebagai garda terdepan dalam gerakan antikorupsi. Pemerintah berharap aparatur desa menjadi teladan utama dalam menerapkan nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab di tengah masyarakat. “Kalau desa kuat, maka Bandung Barat juga akan kuat. Integritas harus menjadi budaya kerja, bukan hanya slogan,” pungkasnya.
Melalui semangat “Bandung Barat Amanah”, Pemkab Bandung Barat bertekad menjadikan pemerintahan yang bersih bukan hanya sekadar cita-cita, melainkan sebuah kenyataan yang terus diwujudkan bersama.











