KabarSunda.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain mengatakan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Bandung telah menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung.
Pemeriksaan itu terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan serta jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025.
Iskandar menambahkan, sejumlah pejabat Pemkot Bandung di bawah level kepala dinas juga ikut diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Bandung.
“Ada beberapa, ada kabag, ada kabid mungkin yang terakhir. Tapi kalau dari Kepala OPD kurang lebih sekitar delapan,” tuturnya.
Para pejabat yang dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri terkait dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan serta jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, statusnya saat ini hanya sebagai saksi.
“Baru saksi, ini baru saksi semua,” ujarnya.
Proses hukum yang berjalan selain mendapatkan keterangan dari pejabat Pemkot Bandung, Kejaksaan Negeri Bandung juga memeriksa dan menggeledah sejumlah kantor dinas.
Iskandar pun meminta kepada pejabat serta ASN Pemkot Bandung yang ikut dipanggil dan diperiksa terkait dugaan kasus tersebut agar membantu aparat penegak hukum dalam proses hukum.
“Saya arahkan untuk menyampaikan keterangan yang sebenar-benarnya dan sekali lagi ini masih dalam taraf saksi jadi saya pikir ini harus disikapi jangan terlalu berlebihan juga dan saya titip pelayanan pada masyarakat juga jangan jadi terganggu terkait dengan ini itu,” kata Iskandar.











