Charles Holland Taylor, Penasihat Khusus Yahya Cholil Staquf yang Mandatnya Dicabut PBNU

KabarSunda.com- Isu mengenai pencabutan mandat Charles Holland Taylor kembali menjadi sorotan publik setelah beredar Surat Edaran No. 4780/PB.23/A.II.10.71/99/11/2025 tertanggal 22 November 2025 yang dikeluarkan atas nama Rais Aam PBNU.

Dokumen tersebut disebut sebagai dasar penarikan kewenangan Taylor dalam kapasitasnya sebagai Penasihat Khusus Ketua Umum PBNU untuk Urusan Internasional.

Meski demikian, penjelasan yang beredar dari berbagai pihak membuat status Taylor masih menimbulkan banyak pertanyaan.

Jejak Panjang Taylor Bersama Tokoh-tokoh NU

Charles Holland Taylor bukan sosok asing dalam jaringan aktivis dan pemikir yang dekat dengan Nahdlatul Ulama. Pria berkewarganegaraan Amerika Serikat ini telah lama dikenal sebagai figur yang mendorong pembaruan pemikiran Islam di tingkat global.

Melalui berbagai inisiatif yang ia jalankan, Taylor konsisten mempromosikan pendekatan Islam yang inklusif, toleran, serta menolak ekstremisme.

Ketertarikannya pada gerakan intelektual dunia Islam tidak muncul begitu saja. Pada 2003, Taylor mendirikan LibForAll Foundation bersama Presiden keempat RI, KH. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Organisasi tersebut fokus menyusun strategi untuk menghadapi radikalisme berskala internasional, sekaligus membangun kerja sama lintas negara dan agama. Langkah ini membuat nama Taylor semakin dikenal sebagai aktor yang aktif mendorong wacana moderasi beragama.

Perjalanan intelektualnya berlanjut ketika pada 2014 ia kembali menggagas pendirian Bayt Ar-Rahmah bersama dua tokoh terkemuka NU lainnya yaitu KH. A. Mustofa Bisri (Gus Mus) dan KH. Yahya Cholil Staquf.

Melalui organisasi inilah Taylor banyak terlibat dalam upaya pembaruan ortodoksi Islam yang dianggap tidak lagi relevan dengan tantangan global masa kini.

Salah satu program penting yang ia usung adalah “Humanitarian Islam”, sebuah gerakan yang diluncurkan pada 2017. Sejak itu, PBNU menunjuk Taylor sebagai Utusan untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, Amerika, dan Eropa bagi Gerakan Pemuda Ansor.

Ia juga tercatat sebagai salah satu pendiri Center for Shared Civilizational Values (CSCV), lembaga yang didirikan pada 2021 dan diperkuat oleh mandat PBNU pada 2022 untuk mengelola kerja sama dan diplomasi internasional.

Polemik Mandat dan Pencabutan Wewenang Charles Holland Taylor

Oleh karena perannya yang luas, kabar mengenai pencabutan mandat Taylor tentu memicu perhatian.

Surat edaran yang disebut menjadi dasar keputusan itu menyatakan bahwa pencabutan dilakukan berlandaskan ketentuan dalam Bab XVIII Anggaran Rumah Tangga NU, meliputi Pasal 57, 58, 62, 64, dan 67. Ketua PBNU, Umarsyah, bahkan mengonfirmasi keberadaan surat tersebut.

Di dalam informasi yang beredar, Taylor disebut dicabut mandatnya karena diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang dianggap dapat mempengaruhi arah politik luar negeri PBNU. Namun belum ada penjelasan rinci mengenai bentuk keterkaitan tersebut.

Meski demikian, pernyataan berbeda datang dari Katib Aam PBNU, KH. Ahmad Said Asrori. Ia menegaskan bahwa tidak ada tindakan pemecatan terhadap Taylor.

“Ini tadi para kiai sepakat, tidak ada pemecatan. Dan Rais Aam tidak pernah memecat orang, tidak pernah,” ujarnya dalam jumpa pers usai pertemuan bersama Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf dan sejumlah kiai di Gedung PBNU, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com pada 23 November 2025

Pakar hukum dan pengurus NU di Australia, Nadirsyah Hosen, juga turut menyoroti keabsahan surat tersebut.

Lewat unggahan Instagram, ia menyebut bahwa surat resmi dari Syuriah maupun Tanfidziyah seharusnya dibubuhi empat tanda tangan: Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum, dan Sekretaris Jenderal.

Namun dalam kasus ini, surat dari Syuriah hanya ditandatangani oleh Rais Aam, sedangkan surat dari Tanfidziyah hanya diteken Ketua Umum.

“Padahal aturan mengharuskan empat tanda tangan,” tulisnya.