KabarSunda.com- Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) melakukan penjemputan paksa terhadap selebgram Lisa Mariana.
Lisa Mariana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syurnya bersama pria bertato.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, Lisa Mariana ditangkap Direktorat Siber dikarenakan yang bersangkutan terus mangkir dalam beberapa kali pemanggilan.
Karena itu, penyidik akhirnya menjemput secara paksa untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka.
“Panggilan yang kedua ini disertai dengan upaya paksa. Iya pemeriksaan doang, sudah kami tangkap. Lisa ini sudah di sini sudah kami bawa ke sini, lagi diperiksa ini,” kata Hendra saat dikonfirmasi, Kamis, 4 Desember 2025.
Hendra menuturkan, penyidik sudah menaikkan status Lisa dari saksi sebagai tersangka. Namun, terhadap yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan.
Dia sendiri tak memerinci alasannya tidak menahan Lisa Mariana.
“Memang tidak dilakukan penahanan, tapi unsur penyidikannya sudah terpenuhi. Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Adapun saat ini Lisa masih menjalani pemeriksaan di Gedung Ditressiber Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.











