KabarSunda.com- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan pentingnya lahan terbuka hijau di wilayah Bandung Raya yang rawan bencana.
Ia mengatakan izin-izin perumahan yang sudah diproses harus ditunda terlebih dahulu untuk evaluasi tata ruang.
“Dilakukan evaluasi tata ruang sehingga tidak memiliki risiko yang tinggi terhadap kepentingan lingkungan ke depan,” kata Dedi usai Rakor Banjir Bandung Raya, Sumedang, dan Garut di kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Jatinangor, Selasa, 9 Desember 2025.
“Artinya bahwa dimungkinkan Bandung akan tenggelam kalau tidak dilakukan perubahan tata ruang sejak sekarang,” ujar politikus Gerindra mantan Bupati Purwakarta itu.
“Dari situ nanti akan segera diubah menjadi tanaman keras,” kata gubernur yang akrab disapa KDM atau Kang Dedi Mulyadi itu.
Dedi juga menekankan soal izin perumahan yang mengharuskan adanya sumur atau danau resapan untuk menampung air.
Dalam hal ini, kata Dedi, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dapat berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Izin-izin lokasi yang sudah habis ini segera dilakukan percepatan proses administrasi,” ujar Dedi.
Tujuannya, agar lahan potensial tidak dikuasai sembarangan oleh pihak manapun untuk menjaga fungsi tanah tetap sesuai peruntukannya.
Ia juga menegaskan agar tanah harus tetap berfungsi sebagai hutan dan pelindung tanah, sehingga tata ruang Bandung Raya bisa terjaga dan bencana seperti banjir atau penurunan tanah bisa dicegah.











