Dedi Mulyadi Minta Polisi Bongkar Jaringan Kasus Perusakan Lahan Teh Pangalengan

KabarSunda.com- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengaku geram dengan kasus alih fungsi lahan teh di kawasan perkebunan di Pangalengan, Kabupaten Bandung.

Dia pun meminta aparat penegak hukum tidak berhenti dalam mendalami kasus ini.

Tidak hanya dari sisi pekerjanya saja, tapi juga mengejar aktor utama di balik aksi perusakan lahan teh seluas 14 hektare tersebut.

“Penanganan kasus ini menjadi kewenangan Polda Jawa Barat dan Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum). Namun harapan saya, penindakan jangan berhenti hanya pada pekerja lapangan. Harus dicari siapa aktor utama yang bertanggung jawab,” kata Dedi di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Selasa, 16 Desember 2025.

Menurut Dedi, penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh dan objektif, dengan tetap berpegang pada alat bukti yang dimiliki aparat penegak hukum.

Ia menilai, pengungkapan aktor utama menjadi kunci agar kasus serupa tidak terus berulang di kemudian hari.

“Tentu semua itu bergantung pada alat bukti yang dimiliki aparat penegak hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, upaya pengalihan lahan kebun teh menjadi sayuran kembali terjadi di Kecamatan Pangalengan. Titik perkebunan teh Malabar, Block Pahlawan, menjadi salah satu yang dirusak.

Perusakan itu sempat memancing aksi demonstasi sejumlah pekerja perkebunan teh dan viral di sosial media instagram, beberapa waktu lalu.

Peristiwa tersebut bukan kali pertama terjadi, sebelumnya pada 22 April 2025 lalu, sejumlah pekerja pekebunan teh melakukan aksi serupa.

Diketahui, aksi demontrasi itu dilakukan oleh Serikat Pekerja Perkebunan teh Korwil Cinyiruan dan Kertasari.

Mereka sepakat menolak upaya pengalihan itu, kemudian melakukan unjuk rasa di pabrik teh Malabar untuk menuntut proteksi dari PTPN dan upaya tegas dalam menghentikan penyerobotan kebun teh.

Meski kepolisian sudah menangkap sejumlah pelaku perusakan, untuk mencegah terjadinya aktivitas ilegal lanjutan, pemerintah juga telah menyiagakan pos pengamanan di lokasi yang terdampak.

Pos tersebut disiapkan guna menjaga kawasan agar tetap aman serta mencegah masuknya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Di lokasi ini juga sudah disiapkan pos pengamanan untuk menjaga kawasan agar tetap aman,” ucap Dedi.

Sementara, enam orang tersangka pelaku perusakan lahan kebun teh yakni AM (42), UI (28), AS (43), US (38), AD (44) dan AB (55) ditangkap jajaran Polresta Bandung, pada Rabu (10/12) lalu.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi mengatakan, jika satu di antaranya merupakan aktor utama yang berperan sebagai donatur yang membiayai kegiatan alih fungsi lahan tersebut.

Aldi menyebut, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan rangkaian alat bukti dan keterangan saksi.

Menurut Aldi, tersangka AB memberikan dana kepada para pekerja untuk melakukan penebangan dan pemotongan tanaman teh di area PTPN.

Dana tersebut kemudian disalurkan kepada para pekerja melalui seorang mandor berinisial AD yang juga ditetapkan sebagai tersangka.