Disdik Jabar Tak Bisa Tebus Ijazah Siswa yang Nunggak di Sekolah Swasta

Plh Kadisdik Jabar, Deden Saepul Hidayat

KabarSunda.com- Pemprov Jabar kecil kemungkinan membiayai penuh penebusan ijazah yang masih ditahan sekolah swasta.

Hal itu diungkapkan Plh Kadisdik Jabar, Deden Saepul Hidayat, seusai bertemu dengan Komisi V DPRD Jabar bersama Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) Jabar dan Komisi V DPRD Jabar, di Kantor DPRD Jabar, Senin (3/2/2025).

Deden mengatakan, saat ini baru dilakukan pendataan sekolahnya, belum sampai ke data berapa jumlah sekolah yang menahan ijazah dan nominal tunggakan siswa di setiap sekolahnya.

“Jadi kita belum bisa menyampaikan berapa totalnya,” ujar Deden.

Pun demikian dengan apa saja isi poin draf nota kesepahaman atau MoU yang saat ini sedang dirumuskan, Deden mengaku belum dapat menyampaikan.

“Klausalnya masih dibahas dan kita akan menerima masukannya,” katanya.

Tahapan selanjutnya, kata dia, draf tersebut akan dibahas lagi untuk melihat kemampuan fiskal Pemprov Jabar.

Namun, Deden menyebut jika Pemprov Jabar tidak akan sanggup membayar semua tunggakan siswa yang ijazahnya ditahan sekolah swasta.

“Secara riil kayaknya enggak mungkin. Kalaupun mungkin, pasti akan dibayar secara gradual, itulah yang disebut kemampuan fiskal. Kalau harus dibayar sekian triliun, berapa tahun itu kemampuan anggaran kita. Tapi amanat Pak Gubernur akan didiskusikan terkait bantuan yang diberikan,” ucapnya. (*)