KabarSunda.com- Upaya memperkuat pembinaan moral generasi muda, Bupati Garut Dr Ir Abdusy Syakur Amin M Eng IPU menegaskan, komitmennya untuk menindaklanjuti instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait penerapan aturan jam malam bagi pelajar.
Hal ini disampaikannya saat memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di lapangan Setda Garut, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin, 2 Juni 2025.
Syakur menekankan bahwa sesuai dengan surat edaran Gubernur Jabar, para pelajar diimbau untuk berada di rumah sebelum pukul 21.00 WIB.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Garut dalam menjaga moralitas dan akhlak para siswa, sekaligus menekan potensi kenakalan remaja.
“Kalaupun ibu bapak melihat anak-anak yang masih berada di luar rumah, ingatkanlah mereka dengan cara yang santun. Karena kadang cara yang salah justru menimbulkan respon yang salah juga. Ini adalah bentuk kepedulian kita bersama,” ujar Syakur dalam amanatnya.
Bupati Syakur juga menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut untuk segera menindaklanjuti instruksi ini di lapangan.
Menurutnya, Satpol PP sudah mulai bergerak di beberapa titik strategis untuk melakukan sosialisasi secara persuasif. Namun, ia mengakui bahwa penerapan aturan ini masih bersifat insidentil dan belum merata.
“Kita akan terus mencoba dan memantau pelaksanaannya. Memang masih insidentil, tapi Satpol PP sudah mulai bergerak di beberapa tempat,” ungkapnya kepada awak media usai upacara.
Lebih lanjut, Syakur menegaskan bahwa langkah ini bukan semata-mata penindakan, tetapi juga merupakan upaya edukasi kepada masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga generasi muda.
Ia juga berharap tidak ada pelajar yang harus berurusan dengan petugas karena melanggar aturan.
Saat ditanya soal wacana pelajar yang terjaring razia jam malam akan dimasukkan ke barak militer, Syakur menegaskan bahwa hal tersebut masih dalam tahap kajian.
Menurutnya, program ini membutuhkan alokasi anggaran khusus yang selama ini belum dianggarkan.
“Kita sedang mendiskusikan dan mengkaji program ini. Karena kalau harus dilakukan, tentu membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Sementara ini, jika ada pelanggaran, para pelajar akan dikembalikan ke orang tua masing-masing. Pembinaan tetap kita lakukan, tapi harus proporsional dan tidak menimbulkan stigma negatif,” jelasnya.
Syakur juga mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Garut untuk ikut serta dalam menyosialisasikan aturan ini kepada masyarakat.
Dengan keterlibatan semua pihak, ia optimis upaya menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan mental dan moral generasi muda di Kabupaten Garut dapat tercapai.













